Terjaring OTT, Bupati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 Januari 2026 13:54 WIB
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Istimewa)
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim lembaga antirasuah di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Sudewo dibawa ke Jakarta bersama delapan orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Setibanya di Gedung KPK, Sudewo langsung digiring masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT yang menjerat Bupati Pati tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Terkait pengisian jabatan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Perkembangan lanjutan perkara akan disampaikan secara resmi oleh KPK kepada publik. 

Topik:

KPK Bupati Pati Sudewo KPK Tangkap Bupati Pati