KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Suap Proyek dan Dana CSR
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menorehkan operasi besar di daerah. Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penetapan tersebut merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Madiun pada Senin, 19 Januari 2026.
Status tersangka disematkan kepada Maidi setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan serta menggelar ekspose perkara. KPK memastikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, menandakan kuatnya konstruksi hukum yang sedang dibangun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah seluruh alat bukti awal dikaji secara menyeluruh oleh tim penyidik.
“Penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Dalam proses tersebut, penyidik juga menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (20/1/2026).
Dalam perkara ini, Maidi diduga memainkan peran sentral dalam praktik pengaturan proyek infrastruktur serta penyaluran dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Modus yang diselidiki mencakup dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan pejabat teknis hingga pihak swasta rekanan pemerintah daerah.
OTT tersebut turut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diyakini berkaitan langsung dengan proyek-proyek yang tengah berjalan.
Tak hanya Maidi, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang pihak swasta yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan wali kota. Dari 15 orang yang sempat diamankan saat OTT, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Maidi tiba di Gedung KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.36 WIB setelah diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kepala daerah di Kota Madiun itu tampil mengenakan busana serba biru, lengkap dengan topi dan tas besar, saat turun dari kendaraan yang membawanya ke lobi gedung antirasuah.
Meski berstatus tersangka, Maidi terlihat santai dan sempat tersenyum ke arah kamera. Saat dimintai tanggapan singkat oleh wartawan, ia tidak menjawab substansi perkara, melainkan menyinggung soal pengabdiannya sebagai kepala daerah.
“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucapnya singkat.
KPK menyatakan akan segera mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dan pasal-pasal yang disangkakan. Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa praktik korupsi berbasis proyek dan dana sosial masih menjadi sasaran utama penindakan lembaga antirasuah, terutama di tingkat pemerintah daerah.
Topik:
KPK Wali Kota Madiun MaidiBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
5 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
5 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
6 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
6 jam yang lalu