Isu Penjemputan Kajari Sampang Mengguncang Institusi, Dugaan Suap Lama Kembali Membara

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 21 Januari 2026 16:19 WIB
epala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi (Foto: Istimewa)
epala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi (Foto: Istimewa)

Madura, MI – Lingkungan Kejaksaan Negeri Sampang mendadak bergejolak dan menjadi pusat perhatian publik pada Rabu (21/1/2026). Isu panas beredar luas menyebut Kepala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi, diduga dijemput langsung oleh tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung RI dan digelandang ke Jakarta secara senyap.

Kabar tersebut menyebar cepat, memicu spekulasi dan kegaduhan internal. Informasi yang beredar menyebutkan penjemputan dilakukan pada Selasa (20/1/2026), menjelang waktu Magrib. Tanpa seremoni, tanpa penjelasan resmi, yang bersangkutan disebut langsung dibawa ke ibu kota untuk kepentingan pemeriksaan.

Penjemputan ini diduga kuat berkaitan dengan perkara serius yang terjadi sebelum Fadhilah Helmi menjabat di Sampang. Aroma skandal lama kembali menyeruak, mengindikasikan bahwa kasus tersebut bukan persoalan ringan, melainkan dugaan pelanggaran berat yang kini kembali dibuka.

Seorang sumber internal Kejari Sampang yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya penjemputan tersebut. Ia menyebut prosesnya berlangsung cepat dan tertutup.

“Iya, dijemput kemarin sore dan langsung dibawa ke Jakarta,” ungkapnya singkat.

Lebih jauh, sumber tersebut menyebutkan isu yang berkembang di internal kejaksaan mengarah pada dugaan praktik suap saat Fadhilah Helmi masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut berpotensi menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum yang seharusnya berdiri di garis terdepan pemberantasan korupsi.

“Informasi yang kami dengar, persoalannya berkaitan dengan dugaan suap pada jabatan sebelumnya,” tegas sumber itu.

Ironisnya, di tengah derasnya isu dan sorotan publik, hingga kini tidak ada satu pun penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Sampang. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, E.K. Diecky Adriyansyah, memilih bungkam dan belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi.

Upaya konfirmasi langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pun berujung buntu. Pejabat terkait tak dapat ditemui, seolah menghindar dari pertanyaan publik yang kian menuntut transparansi.

Sikap diam ini justru memperkuat tanda tanya dan kecurigaan. Publik kini menanti sikap tegas Kejaksaan Agung untuk membuka terang-benderang duduk perkara sebenarnya, demi menjaga marwah institusi dan memastikan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kasus ini menjadi ujian serius: apakah penegakan hukum benar-benar bersih, atau justru menyimpan borok di tubuhnya sendiri.

Topik:

Kejari Sampang Kejaksaan Agung Dugaan Suap Satgas Kejagung Skandal Hukum Korupsi Madura Aparat Penegak Hukum