Jika Siti Nurbaya Tersangka, Pakar: Aliran Duit Sawit ke Partai NasDem Wajib Diusut!

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 1 Februari 2026 08:56 WIB
Siti Nurbaya Bakar (Foto: Istimewa)
Siti Nurbaya Bakar (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pernyataan Trubus Rahardiansyah, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, membuat perkara dugaan korupsi tata kelola sawit makin bernuansa politik. 

Ia secara terang menyebut kemungkinan adanya irisan antara aktor pemerintahan dan kepentingan partai, khususnya bila pejabat yang berlatar belakang politik ikut terseret dalam pusaran penyidikan.

Saat berbincang dengan Monitorindonesia.com pada Jumat (30/1/2026) malam, Trubus menilai, status politik seorang pejabat tak bisa diabaikan dalam membaca konstruksi perkara. “Ya mesti karena dia orang parpol, apakah nanti ada keterkaitan dengan Parpol NasDem dan selama ini menjadi perbincangan publik,” ujarnya, menyinggung spekulasi yang berkembang soal dugaan aliran dana dan penggeledahan yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Ia bahkan menggambarkan dampak politik yang bisa muncul bila perkara ini berujung pada penetapan tersangka dari kalangan menteri. "Jika Siti Nurbaya tersangka, maka dia keempat menteri dari NasDem yang jadi tersangka, sangat miris,” kata dia. Dalam pandangannya, kondisi itu akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada aliran dana yang tak berhenti di level kebijakan.

Kecurigaan itu, lanjutnya, wajib dijawab lewat penelusuran finansial yang mendalam. “Artinya kuat dugaan publik uangnya mengalir sebagian ke pembangunan NasDem Tower bisa dikorek. Karena itu salah satu dugaan yang berkembang di publik, pastinya itu tugasnya Kejagung. PPATK juga perlu dilibatkan menelusuri aliran dana itu,” tegas Trubus.

Ia mengingatkan bahwa pola korupsi besar sering kali tak berdiri sendiri. “Bisa saja, artinya korupsi ini sifatnya sistemnya mengikat terstruktur, jadi kalau melibatkan dari menteri sampai Sekjen sampai eselon 1 hingga eselon 2. Ada pihak diduga, itu masih dari pihak government-nya, mungkin dari pihak perusahaan atau korporasinya yang diuntungkan bisa dikorek Kejagung,” ujarnya, menggambarkan potensi jejaring luas yang harus diurai penyidik.

Sementara itu, penyidikan yang digelar Kejaksaan Agung melalui Jampidsus terus berjalan. Kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit 2015–2024 disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Rumah mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar telah digeledah, dan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyidik akan mendalami barang bukti terlebih dahulu sebelum memanggil pihak-pihak terkait. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, meski detailnya belum dibuka ke publik.

Perkara ini kini berkembang bukan hanya sebagai kasus dugaan korupsi sektor sumber daya alam, tetapi juga sebagai ujian apakah penegak hukum berani menelusuri kemungkinan aliran dana hingga ke simpul kekuatan politik. Publik menunggu pembuktian, bukan sekadar wacana.

Topik:

korupsi sawit aliran dana partai politik NasDem Kejagung PPATK Siti Nurbaya Trubus Rahardiansyah korupsi menteri politik dan hukum