IHSG Anjlok Tak Wajar, Pakar Pidana Desak Kejaksaan dan Bareskrim Bongkar “Orang Nakal” di Balik Pasar Modal

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 1 Februari 2026 17:23 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)
Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini tidak lagi dipandang sekadar gejolak pasar.

Di tengah mundurnya para petinggi regulator dan pimpinan bursa, pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf secara tegas mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri segera turun tangan membongkar dugaan permainan kotor di pasar modal.

Menurut Hudi Yusuf, jatuhnya IHSG kali ini tidak wajar dan sarat kejanggalan.

“Menurut saya kejaksaan atau bareskrim harus bergerak cepat terkait jatuhnya harga IHSG. Mengapa IHSG anjlok tidak wajar? Apakah ada tindak pidana di dalam pasar modal?” tegas Hudi Yusuf kepada Monitorindonesia.com, Minggu (1/2/2026).

Ia menilai, pengunduran diri sejumlah pejabat kunci di lembaga pasar keuangan justru menjadi sinyal keras bahwa ada persoalan serius yang selama ini tersembunyi.

“Mundurnya orang-orang itu merupakan sinyal kuat ada sesuatu di lembaga itu. Hal ini perlu didalami oleh kejaksaan atau kepolisian,” ujarnya.

Hudi Yusuf bahkan secara terbuka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi langsung memburu aktor-aktor yang diduga merusak mekanisme pasar.

“Pihak kejaksaan atau kepolisian harus segera mencari orang-orang ‘nakal’ yang mengakibatkan IHSG jatuh. Fenomena ini memang aneh. Kalau semua dikelola dengan wajar, hal seperti ini tidak akan terjadi," bebernya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah guncangan besar di pasar modal, setelah pengunduran diri berjamaah petinggi Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terjadi hampir bersamaan dengan kejatuhan IHSG yang dalam.

Situasi ini memicu spekulasi luas bahwa krisis yang terjadi bukan semata koreksi pasar, melainkan kegagalan tata kelola dan pengawasan.

Hudi Yusuf mengingatkan, jatuhnya IHSG bukan hanya soal kerugian investor, tetapi juga menyentuh jantung kepercayaan terhadap ekonomi nasional.

“Jatuhnya IHSG merupakan cermin keluarnya investor dari dalam negeri. Ini akan berdampak sebagai cermin ekonomi Indonesia yang tidak stabil, sehingga banyak investor enggan berinvestasi," paparnya.

Ia menegaskan, bila dugaan praktik manipulasi, rekayasa harga, atau permainan terorganisir di pasar modal dibiarkan, maka Indonesia akan menghadapi krisis reputasi jangka panjang di mata investor global.

Peringatan Hudi Yusuf memperkuat situasi genting yang kini dihadapi pemerintah.

Di satu sisi, pejabat menilai gejolak pasar hanya bersifat sementara. Namun di sisi lain, aparat penegak hukum sendiri telah mengonfirmasi tengah melakukan telaah dan penyelidikan terhadap potensi tindak pidana di balik anjloknya IHSG.

Dengan masuknya Kejaksaan dan Bareskrim ke arena pasar modal, krisis ini resmi bergeser: bukan lagi semata urusan harga saham, melainkan ujian serius bagi negara untuk membuktikan bahwa hukum mampu menembus ruang paling sensitif dalam sistem keuangan—ruang tempat kepentingan besar, modal raksasa, dan kekuasaan bertemu.

Seperti ditegaskan Hudi Yusuf, publik kini tidak membutuhkan penjelasan normatif.

Pasar menunggu satu hal: siapa aktor yang bermain, siapa yang dilindungi, dan siapa yang akhirnya berani disentuh hukum. (Din)

Topik:

IHSG Pasar Modal Kejaksaan Agung Bareskrim Polri Dugaan Kejahatan Pasar Modal OJK Bursa Efek Indonesia Manipulasi Saham Krisis Kepercayaan Investasi