Pengepul Duit Haram Mulai Bernyanyi, Skema Pemerasan Bupati Pati Terkuak
Jakarta, MI - Jeratan kasus korupsi yang menyeret Bupati Pati makin membuka tabir gelap permainan jabatan di tingkat desa. Fakta terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok “pengepul” uang setoran dari para calon perangkat desa — dan yang mengejutkan, uang itu sempat dikembalikan.
Pengembalian duit tersebut bukan berarti perkara selesai. Justru dari sinilah benang kusut dugaan pemerasan yang diduga dirancang sistematis oleh Sudewo mulai terurai. KPK menduga aliran uang itu merupakan bagian dari skema jual-beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengembalian uang oleh pengepul tidak serta-merta menghapus unsur pidana.
“Saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya, meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa. Sejak November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama tim suksesnya," katanya, Senin (2/2/2026).
Asep juga menekankan bahwa peran pengepul justru memperjelas konstruksi perkara.
“Pengembalian uang tidak menghapus pidana. Justru itu menjadi petunjuk bahwa memang sebelumnya ada permintaan uang yang tidak sah kepada para calon perangkat desa.”
Menurut penyidik, skenario ini sudah dirancang sejak akhir 2025. Sudewo diduga memanfaatkan jaringan orang kepercayaannya, termasuk kepala desa, untuk mengoordinasikan setoran dari para calon perangkat desa. Uang itu dikumpulkan melalui perantara — yang kini disebut sebagai “pengepul”.
Nama pengepul belum diungkap ke publik, namun perannya krusial. Ia diduga menjadi titik temu antara pihak yang meminta uang dan para korban yang berharap lolos seleksi jabatan desa. Praktik ini memperlihatkan pola korupsi berjamaah: ada pengatur, ada penghubung, ada penagih.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka: Sudewo selaku Bupati Pati, serta tiga kepala desa yang diduga ikut membantu pelaksanaan skema tersebut. Mereka diduga aktif mengondisikan para calon perangkat desa agar menyetor sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan.
KPK memastikan proses hukum tetap berjalan dan menelusuri aliran dana yang sempat terkumpul sebelum akhirnya dikembalikan. Penyidik juga membuka peluang adanya pihak lain yang turut menikmati atau mengetahui praktik tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan desa. Rekrutmen perangkat desa yang seharusnya berbasis kompetensi justru diduga dijadikan ladang pemerasan. Korupsi level desa, rasa sindikat. (din)
Topik:
sudewo bupati pati kpk korupsi kepala daerah pemerasan jabatan desa jual beli jabatan perangkat desa ott kpk kasus korupsi pati kepala desa tersangkaBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
10 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
10 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
10 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
10 jam yang lalu