Skandal Sawit Menggunung, Kejagung Jangan Berhenti di Pintu Rumah Siti Nurbaya
Jakarta, MI - Penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015–2024 bukan lagi sekadar kabar hukum biasa. Langkah ini menjelma ujian terbuka bagi nyali penegak hukum: berani menuntaskan, atau berhenti di panggung simbolik?
Sorotan keras datang dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Lembaga ini menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada penggeledahan yang ramai diberitakan, tetapi harus berlanjut pada pembuktian yang terang benderang di meja penyidik.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menyatakan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik harus diikuti langkah nyata.
“Jika sudah ada penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik, publik berhak melihat keseriusan penyidikan, bukan sekadar pencitraan penegakan hukum,” ujarnya kepada Monitorindonesia.com, Senin (2/2/2026).
Menurut Kurniawan, pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum. Ia menilai posisi menteri memiliki kewenangan strategis yang bersinggungan langsung dengan kebijakan sektor sawit nasional—sektor bernilai ekonomi raksasa yang selama ini kerap diselimuti polemik izin, konflik lahan, dan dugaan permainan regulasi.
“Jika penyidik Kejaksaan Agung menunda pemeriksaan, kecurigaan publik justru semakin kuat bahwa penggeledahan hanya untuk pencitraan,” tegasnya lagi.
LP3HI juga mendesak Kejaksaan Agung membongkar perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri potensi keterlibatan Siti Nurbaya dalam rantai kebijakan dan perizinan yang kini disorot penyidik.
“Jika Kejaksaan Agung tidak berani menuntaskan perkara ini sampai ke akar, maka komitmen pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam patut dipertanyakan,” kata Kurniawan.
Sebelumnya, tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Jakarta dan Bogor. Di Jakarta, penyidik menyisir kawasan Matraman dan Rawamangun di Jakarta Timur serta Kemang di Jakarta Selatan pada Rabu (28/1/2026). Penggeledahan berlanjut ke Bogor pada Kamis (29/1/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah diduga merupakan rumah milik Siti Nurbaya. Selain itu, penyidik juga mendatangi sejumlah tempat lain yang berkaitan dengan pejabat kementerian terkait serta pihak swasta yang diduga terhubung dengan tata kelola industri sawit.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang disebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit selama periode 2015–2024. Meski demikian, rincian isi dokumen dan temuan digital masih dirahasiakan dengan alasan kepentingan penyidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya tinggal menunggu penjadwalan.
“Nanti saya jadwalkan pemeriksaan Siti Nurbaya,” ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta.
Syarief juga mengungkapkan penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi. Namun ia belum membeberkan identitas para saksi maupun sejauh mana keterlibatan Siti Nurbaya karena hal tersebut masih menjadi materi penyidikan.
Hingga saat ini, status hukum Siti Nurbaya masih sebagai saksi. Namun tekanan publik terus menguat agar perkara ini tidak berhenti pada level pemeriksaan administratif semata, melainkan berujung pada pengungkapan siapa saja aktor yang diduga menikmati atau memuluskan praktik korupsi dalam tata kelola sawit nasional.
Perkara ini menjadi titik krusial. Jika diusut tuntas, ia bisa membuka tabir lama praktik gelap di sektor sumber daya alam. Jika mandek, publik akan mencatatnya sebagai satu lagi episode keras di awal—lalu sunyi di akhir.
Topik:
Siti Nurbaya korupsi sawit Kejaksaan Agung Jampidsus LP3HI penggeledahan kasus korupsi tata kelola sawit mantan Menteri LHK korupsi sumber daya alamBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
1 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
1 jam yang lalu
Bongkar Penikmat Rp46,8 M, KPK Perlu Tekan Tersangka PT PP jadi Justice Collaborator
2 jam yang lalu
Kejagung Diminta Gas Pol: Oknum Bea Cukai Diduga Lindungi Jaringan Penyelundupan
3 jam yang lalu