Pramono Pastikan Tak Ada Pencabutan KJP/KJMU Milik Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Aksi Unjuk Rasa
Jakarat, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para pelajar dan mahasiswa yang mengikut aksi unjuk rasa.
Hal ini disampaikan Pramono menepis isu yang beredar terkait sanksi berupa pencabutan KJP dan KJMU bagi para pelajar dan mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.
“Gak benar, jadi pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU. Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya pemerintah Jakarta. Dan terutama gubernur, saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” kata Pramono, Rabu (3/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa dan tidak boleh dikaitkan dengan aktivitas penyampaiyan pendapat dan aspirasi.
Topik:
Gubernur Jakarta Pramono Anung KJP KJMU Pelajar MahasiswaBerita Sebelumnya
Asrama Polri di Serpong Kebakaran
Berita Selanjutnya
SIM Keliling Jakarta Kamis, Cek di Lima Titik Ini
Berita Terkait
Lewat Raperda RPIP, Pramono Anung Siapkan Arah Industrialisasi Jakarta hingga 2046
6 jam yang lalu
Perencanaan Ambur-adul, Gubernur Pramono Setop Operasional RDF Rorotan Usai Warga Dicekik Bau Busuk
31 Januari 2026 12:51 WIB
Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Selesai Sebelum Bantu Pedagang Korban Kericuhan Kalibata
14 Desember 2025 14:11 WIB
Budi Karya dan Fredie Tan dalam Pusaran Kasus BUMD DKI Jakarta
7 Desember 2025 07:14 WIB