Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Polisi Semua!
Jakarta, MI - Terungkap, ternyata pengeroyok dua penagih utang atau debt collector, MET (41) dan NAT (32) hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (11/12/2025) adalah 6 anggota polisi.
Bripda Irfan Batubara; Bripda Jefry Ceo Agusta; Brigadir Ilham; Bripda Ahmad Marz Zulqadri; Bripda Baginda; dan Bripda Raafi Gafar. Mereka ditahan dan dijerat 170 ayat 3 KUHP.
"Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Sebelumnya, dua debt collector itu tewas bersimbah darah di jalanan di kawasan Kalibata. Kejadian berawal ketika korban bersama rekan-rekannya memberhentikan pengendara sepeda motor di kawasan Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah pengemudi motor dihentikan, pada saat yang sama sebuah mobil datang menghampiri para mata elang (matel) tersebut. Orang-orang di dalam mobil itu sekira 4-5 orang kemudian turun dan langsung menghajar kedua korban.
Para pelaku termasuk pemotor yang sempat diberhentikan korban langsung kabur usai aksi penganiayaan tersebut. Tak lama setelah itu, korban lainnya yang dinyatakan kritis telah meninggal dunia.
Buntutnya, kelompok korban mendatangi kawasan Kalibata. Mereka ingin agar pelaku diproses. Namun dalam tindakannya, keributan terjadi hingga akhirnya sejumlah kios dan kendaraan warga dirusak serta dibakar.
Topik:
Polisi Kalibata Debt Collector Mata Elang Penganiayaaan PenyeroyokanBerita Sebelumnya
SIM Keliling Jakarta 12 Desember 2025, Ini Lokasinya
Berita Selanjutnya
SIM Keliling Jakarta Sabtu, Ini Lima Lokasi yang Tersedia
Berita Terkait
Rampas Nyawa 2 Debt Collector, Nasib 6 Anggota Yanma Polri Ditentukan pada 17 Desember
13 Desember 2025 07:31 WIB
Belasan Kios Makanan di Kalibata Dibakar Massa, Diduga Balas Dendam Rekan Debt Collector Tewas Dikeroyok
12 Desember 2025 00:07 WIB