Ketua DPRD DKI dan Sekwan Bungkam! Anggaran Pengawasan Rp28,1 Miliar Disorot
Jakarta, MI – Bau pemborosan anggaran kian menyengat dari gedung wakil rakyat. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan Sekretaris Dewan Agustinus Simanjuntak memilih bungkam saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (20/1/2026), terkait anggaran “pengawasan” Perda, Pergub, dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka mencengangkan: Rp28,1 miliar.
Anggaran jumbo itu digelontorkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta hanya untuk satu jenis kegiatan yang sejatinya merupakan tugas melekat DPRD. Data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menunjukkan dana tersebut diperuntukkan bagi 105 personel di lima komisi DPRD. Setiap komisi kebagian miliaran rupiah untuk kegiatan yang sama—pengawasan Perda, Pergub, dan APBD—tanpa penjelasan rinci soal urgensi dan capaian kinerja.
Yang lebih mengusik akal sehat, perhitungan anggaran di sejumlah paket mengindikasikan nilai honorarium yang jika dibagi rata mencapai sekitar Rp20 juta per orang per bulan selama 13 bulan. Fakta ini memantik kemarahan publik: mengapa tugas pengawasan yang sudah dibiayai anggaran rutin kembali “dikavling” menjadi paket-paket bernilai fantastis?
Sekretaris Jenderal Indonesian Ekatalog Watch, Order Gultom, menyebut pola ini janggal dan beraroma pemborosan yang disamarkan oleh legalitas administrasi. “Pengawasan Perda dan APBD itu tugas konstitusional DPRD. Kalau lalu dikemas jadi paket miliaran dengan ratusan personel, publik berhak curiga: ini pengawasan sungguhan atau proyek berbaju pengawasan,” tegasnya.
Order mengingatkan, tanpa indikator kinerja yang jelas dan transparansi penuh, anggaran Rp28,1 miliar berisiko habis untuk administrasi dan honor, tanpa dampak nyata bagi kualitas pelaksanaan Perda dan APBD. “Kalau output-nya kabur, ini berbahaya. APBD bukan bancakan elit,” katanya keras.
Data pengadaan menunjukkan pembagian dana itu ke lima paket utama: Komisi E Rp6,25 miliar, Komisi D Rp5,72 miliar, Komisi C Rp4,16 miliar, Komisi B Rp5,72 miliar, dan Komisi A Rp6,25 miliar. Total Rp28,1 miliar—hanya untuk satu jenis kegiatan pengawasan.
Order mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan aparat pengawas internal daerah segera menggelar audit mendalam. “Kalau DPRD bicara pengawasan, mereka juga harus siap diawasi. Transparansi itu kewajiban, bukan slogan,” tandasnya.
Sorotan kian tajam ketika pengamat kebijakan publik Fernando Emas mengungkap temuan 878 paket proyek di lingkungan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 yang dijalankan tanpa tender terbuka. Menurutnya, ini bukan lagi kejanggalan administratif, melainkan alarm keras dugaan permainan anggaran yang terstruktur. “Ratusan paket, nilainya miliaran, tanpa kompetisi sehat—ini patut dicurigai dan wajib diaudit total,” ujarnya.
Fernando juga menyoroti 19 paket proyek gedung DPRD senilai Rp50,3 miliar yang dinilainya tidak mendesak. “Gedung masih layak. Ini bisa ditunda. Uang itu jauh lebih berguna untuk kebutuhan rakyat,” katanya, menyebut praktik tersebut sebagai potret egoisme wakil rakyat.
Kecurigaan makin menguat lewat pola non-tender berulang dan indikasi pemecahan paket. Paket “Pengawasan Pelaksanaan Perda dan/atau Pergub” muncul puluhan kali dengan redaksi hampir identik, nilai per paket dari Rp2,7 miliar hingga tembus Rp9 miliar—seluruhnya non-tender. Pola serupa tampak pada rehabilitasi gedung, pengadaan mebel, interior, multimedia, hingga belanja souvenir DPRD yang dipecah-pecah dengan akumulasi puluhan miliar rupiah tanpa lelang terbuka.
“Kalau satu-dua paket non-tender masih bisa dijelaskan. Tapi ratusan paket, jenis pekerjaan sama, vendor berulang—ini pola berbahaya yang menutup persaingan dan membuka konflik kepentingan,” tegas Order.
Ironinya telak: lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan APBD justru tampil sebagai pengguna anggaran dengan praktik minim transparansi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan komprehensif dari Pemprov DKI Jakarta maupun Sekretariat DPRD soal dasar hukum, justifikasi teknis, dan urgensi skema non-tender bernilai besar tersebut.
Publik kini menunggu: audit terbuka, langkah tegas BPK, atau penegak hukum turun tangan. Akankah pola ini dibongkar sampai ke akar, atau kembali dibiarkan menjadi rutinitas tahunan yang tenggelam tanpa pertanggungjawaban?
Topik:
DPRD DKI Jakarta Anggaran Pengawasan APBD DKI Non Tender Transparansi Anggaran Pemborosan APBD Pengadaan Barang Jasa Skandal Anggaran Monitor IndonesiaBerita Sebelumnya
Rp200 Juta Habis, Kantin DPRD DKI Masih Kumuh
Berita Selanjutnya
LP2AD: BUMD DKI Bukan Milik Rezim, Hentikan Politisasi Jabatan!
Berita Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
7 jam yang lalu
BPK Bongkar APBD Sultra: Rp93,6 Miliar Dana Transfer Dipakai Diam-Diam, Tak Sesuai Peruntukan
2 Februari 2026 14:27 WIB
Kasus Bansos Rp2,85 T Diduga Disetop: Jejak Mantan Bos Pasar Jaya Muncul — Kejati Jakarta Diam
31 Januari 2026 20:09 WIB
Bupati Akui AMDAL Belum Terbit, WALHI Sultra Nilai Aktivitas PT KAS Ilegal dan Langgar Hukum Lingkungan
31 Januari 2026 14:17 WIB