LP2AD: BUMD DKI Bukan Milik Rezim, Hentikan Politisasi Jabatan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2026 12:16 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu (Foto: Dok MI)
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu, melontarkan kritik keras terhadap praktik politisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Ia menegaskan, BUMD bukan milik rezim penguasa, apalagi menjadi alat balas jasa partai politik.

Menurut Victor, BUMD dibangun dari uang rakyat dan seharusnya sepenuhnya diabdikan untuk kepentingan publik. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan BUMD kerap dijadikan ladang kekuasaan melalui penempatan pengurus aktif partai politik di kursi komisaris dan direksi.

“BUMD itu instrumen ekonomi daerah, bukan properti politik. Ketika jabatan strategisnya diisi kader partai aktif, publik berhak bertanya: BUMD ini bekerja untuk warga Jakarta atau untuk kepentingan politik?” tegas Victor kepada Monitorindonesia.com, Kamis (22/1/2026).

Victor mengakui tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang yang melarang pengurus partai menjadi pimpinan BUMD. Namun, ia menilai berlindung di balik celah hukum adalah sikap yang menyesatkan dan tidak bermoral.

“Hukum tidak pernah berdiri sendirian. Ada etika publik, tata kelola yang baik, dan kepentingan warga. Di titik inilah politisasi BUMD menjadi persoalan serius, bahkan berbahaya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, BUMD DKI mengelola sektor vital mulai dari air bersih, transportasi, pangan, hingga perumahan. Ketika kepentingan politik masuk ke ruang pengambilan keputusan, konflik kepentingan menjadi keniscayaan. Garis antara kepentingan publik dan agenda politik pun lenyap.

“Keputusan bisnis bisa bergeser, bukan lagi demi pelayanan warga atau keberlanjutan perusahaan, tetapi demi kepentingan elektoral dan konsolidasi kekuasaan,” kata Victor.

Lebih jauh, Victor menyebut prinsip Good Corporate Governance mustahil diterapkan jika pengelola BUMD masih terikat struktur dan disiplin partai politik. Di Jakarta, di mana BUMD mengelola aset bernilai triliunan rupiah, politisasi bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman langsung terhadap efisiensi, kualitas layanan, dan kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan sejarah kelam pengelolaan BUMN dan BUMD di Indonesia yang sarat politisasi, mulai dari kinerja amburadul hingga kasus korupsi. Peringatan berulang dari BPK dan KPK soal konflik kepentingan, menurutnya, seharusnya sudah cukup menjadi alarm bahaya.

“Jakarta jangan mengulang pola busuk: menjadikan BUMD sebagai ruang parkir politik,” tandasnya.

Victor mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melampaui sekadar kepatuhan hukum minimal. Ia menuntut seleksi komisaris dan direksi BUMD dilakukan secara ketat, berbasis kompetensi, rekam jejak profesional, dan integritas, dengan syarat tegas: bebas dari kepengurusan aktif partai politik.

“Bukan karena partai itu salah, tetapi karena BUMD harus berdiri di atas semua kepentingan politik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Victor menegaskan bahwa penolakan terhadap politisasi BUMD bukan sikap anti-politik. Justru sebaliknya, itu adalah upaya mengembalikan politik pada martabatnya sebagai alat pengabdian, bukan pintu masuk penguasaan sumber daya publik.

“Sudah saatnya BUMD DKI dikembalikan ke khitahnya: perusahaan publik untuk kepentingan publik, bukan perpanjangan tangan kekuasaan politik,” pungkasnya.

Topik:

BUMD DKI Jakarta Politisasi BUMD Victor Irianto Napitupulu LP2AD Jabatan Komisaris Direksi BUMD Konflik Kepentingan Good Corporate Governance Pemprov DKI Politik dan Kekuasaan