Tambang Ilegal Kabaena Diduga Seret Keluarga Gubernur Sultra — BPK Bongkar Kerusakan Hutan, Negara Nyaris Rugi Rp2 Triliun
Jakarta, MI — Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diguncang tekanan publik. Senin (2/2/2026), Pengurus Besar Forum Muna Nusantara (PB FORMUN) bersama Asosiasi Pemerhati Tambang dan Energi Republik Indonesia (APTE RI) menggelar aksi keras di depan kantor KPK, menuntut dibukanya dugaan skandal tambang ilegal raksasa di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Aksi ini secara terbuka menyeret dugaan keterlibatan keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dalam pusaran bisnis tambang nikel yang dituding merusak hutan lindung dan merugikan negara dalam skala masif.
Koordinator lapangan aksi, Ardiansyah, menegaskan bahwa kerusakan Pulau Kabaena bukan isu spekulatif.
Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024, aktivitas pertambangan ilegal tersebut disebut telah merusak 147,60 hektare hutan lindung dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan lingkungan dan dugaan tindak pidana korupsi yang terang-benderang,” tegas Ardiansyah kepada Monitorindonesia.com, Senin (2/2/2026).
PB FORMUN dan APTE RI juga menyinggung putusan pengadilan yang dinilai menjadi pintu masuk kuat bagi penegakan hukum pidana. Dalam Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 850/PK/PDT/2023, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dinyatakan terbukti melakukan pemalsuan akta otentik serta penambangan di luar wilayah IUP.
Lebih jauh, aktivitas perusahaan tersebut diduga dilakukan di kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Ini jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang IPPKH. Sepanjang 2019 saja, perusahaan ini memproduksi sekitar 1,1 juta ton bijih nikel dengan nilai kurang lebih Rp100 miliar,” ungkap Ardiansyah.
Sorotan paling keras diarahkan pada dugaan konflik kepentingan kekuasaan.
Menurut Ardiansyah, struktur kepemilikan PT TMS diduga dikuasai oleh keluarga Gubernur Sultra.
“Putra Gubernur ASR berinisial AN tercatat menguasai 99 persen saham, sementara istrinya ANH memegang sisanya. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.
Tak hanya soal kepemilikan perusahaan, massa juga mempertanyakan sumber kekayaan pejabat.
Perwakilan PB FORMUN, Ardian Lohia, secara terbuka mendesak KPK untuk menelusuri kekayaan Gubernur Sultra yang tercatat mencapai Rp623 miliar sebagaimana dilaporkan pada Pilkada 2024.
“KPK jangan tutup mata. Kami mendesak segera diperiksa aliran dana hasil tambang ilegal yang diduga mengalir ke keluarga ASR. Pulau kecil seperti Kabaena tidak boleh jadi korban kerakusan elit politik,” tegas Ardian.
Massa menuntut KPK segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT TMS, mulai dari audit perizinan, audit teknis pertambangan, hingga audit forensik keuangan.
Sebagai penguat, Ardiansyah mengungkap temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada September 2025 yang menyatakan PT TMS terbukti melanggar regulasi dan dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp2 triliun.
Namun hingga 2026, perusahaan tersebut disebut baru membayar sekitar Rp500 miliar.
“Ini baru sanksi administratif. Sampai hari ini belum ada satu pun sanksi pidana. Ada apa dengan penegakan hukum?” sindirnya.
PB FORMUN menilai pembiaran yang berlarut-larut justru memperlihatkan wajah penegakan hukum yang dinilai lemah di hadapan kekuasaan dan modal.
“Kasus ini sangat fatal dan berlarut-larut. Kami akan terus bersuara menyelamatkan Kabaena. Jangan biarkan hukum tunduk pada uang,” pungkas Ardiansyah.
Aksi ini menjadi tekanan terbuka kepada KPK untuk tidak berhenti pada denda administratif semata, melainkan membuka dugaan korupsi, pencucian uang, dan kejahatan lingkungan yang disebut telah menghancurkan salah satu pulau kecil di Sulawesi Tenggara.
Topik:
KPK Tambang Ilegal Pulau Kabaena PT Tonia Mitra Sejahtera Gubernur Sultra Andi Sumangerukka PB FORMUN APTE RI BPK RI Kejahatan Lingkungan Konflik Kepentingan Skandal TambangBerita Sebelumnya
Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya Disorot, TPDI: Peluang jadi Tersangka Terbuka Lebar
Berita Selanjutnya
Eks PPK Reza Maulana jadi Tersangka Korupsi Rel DJKA Jatim
Berita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
2 menit yang lalu
Bongkar Penikmat Rp46,8 M, KPK Perlu Tekan Tersangka PT PP jadi Justice Collaborator
38 menit yang lalu
11 OTT Sepanjang 2025, Kini KPK Kembali Menyergap KPP Banjarmasin dan Jakarta: Korupsi Masih Subur di Layanan Publik
1 jam yang lalu