Kasus Bansos Rp2,85 T Diduga Disetop: Jejak Mantan Bos Pasar Jaya Muncul — Kejati Jakarta Diam
Jakarta, MI - Aroma tak sedap kembali mengepul dari tubuh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dugaan serius mencuat: penyidikan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) DKI Jakarta tahun 2020 dengan nilai jumbo Rp2,85 triliun disebut-sebut dihentikan saat nama mantan Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, ikut terseret.
Ironisnya, sosok yang namanya muncul dalam pusaran dugaan itu kini menduduki kursi strategis sebagai Direktur Utama PAM JAYA sejak 14 Juli 2022. Publik pun bertanya: apakah kasus sebesar ini benar-benar menguap begitu saja?
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 sebelumnya mengendus indikasi korupsi dalam pengadaan bansos DKI. Dugaan itu menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Sosial, pejabat Dinsos DKI, hingga mantan pucuk pimpinan Perumda Pasar Jaya.
Program bansos tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta dengan total anggaran Rp3,65 triliun, diwujudkan dalam bentuk paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi. Namun, di balik misi kemanusiaan, justru muncul jejak carut-marut tata kelola.
Saat itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga vendor untuk distribusi paket sembako: Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dari total anggaran, porsi terbesar — Rp2,85 triliun — mengalir ke Perumda Pasar Jaya yang dipimpin Arief Nasrudin.
Masalah tak berhenti di atas kertas. Publik sempat digegerkan video temuan ribuan paket beras bansos menumpuk di gudang kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur. Gudang itu disewa Perumda Pasar Jaya. Totalnya disebut mencapai sekitar 1.000 ton beras dalam kemasan 5 kilogram. Fakta ini memantik tanda tanya besar soal pengawasan distribusi.
Peran PPK Dinas Sosial DKI pun ikut disorot karena diduga lalai melakukan monitoring, hingga bantuan yang seharusnya cepat sampai ke warga justru tertahan di gudang. Dugaan maladministrasi antara Perumda Pasar Jaya dan Dinas Sosial menguat, termasuk indikasi konflik kepentingan dalam proses penyaluran.
Temuan lain yang bikin dahi berkerut adalah munculnya istilah “unknown shrinkage” atau kehilangan tak diketahui senilai Rp150 miliar, dengan dalih adanya surat jalan ganda. Angka fantastis itu menambah panjang daftar kejanggalan.
Belum lagi soal vendor. Sejumlah perusahaan penyedia bansos diduga tak sesuai bidang usaha. Ada yang tercatat bergerak di pengelolaan parkir, jasa servis AC, SPBU, hingga kontraktor bangunan — jauh dari bisnis distribusi bahan pangan. Dugaan perusahaan “fiktif” pun ikut mencuat.
Nama-nama pemasok beras bansos juga disebut-sebut terkait dengan oknum anggota DPRD DKI, perusahaan swasta, hingga elit partai politik. Jika benar, ini bukan lagi sekadar soal kelalaian administratif, tapi potensi permainan besar di balik dana bantuan rakyat saat krisis.
Namun yang paling mengundang tanya adalah sikap bungkam aparat. Saat dikonfirmasi media pada Jumat, 30 Januari 2026, baik Plt Kasipenkum maupun Asisten Pidana Khusus di lingkungan Kejati Jakarta kompak enggan memberi penjelasan soal dugaan dihentikannya perkara ini.
Kasus bansos bernilai triliunan rupiah, temuan audit, gudang beras menumpuk, vendor janggal, hingga dugaan kerugian ratusan miliar — semua seakan menggantung tanpa kepastian. Di titik ini, publik berhak curiga: hukum benar-benar berjalan, atau justru dipelankan saat menyentuh nama-nama besar?
Topik:
Bansos DKI Korupsi Kejati Jakarta BPK PAM JAYA Pasar Jaya APBD DKI Skandal BansosBerita Terkait
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
6 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
15 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
20 jam yang lalu
Skandal Kuota Haji Dibongkar: Aliran Duit Biro Travel ke Oknum Kemenag Disisir KPK, Yaqut–Gus Alex Diseret ke Meja Tersangka
20 jam yang lalu