Muhammadiyah Desak Reformasi Polri Secara Menyeluruh
Jakarta, MI- Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) bersama Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan LHKP Muhammadiyah merespons peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan akibat dilindas oleh oknum Brimob menggunakan mobil lapis baja saat pembubaran/pengaman aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) malam.
LHKP Muhammadiyah juga meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi indipenden untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dari pihak kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa.
"Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran," isi pernyataan pers yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
LHKP Muhammadiyah menilai bahwa penyelidikan indipenden dari Komnas HAM dan representasi masyarakat sipil harus turut dilibatkan dalam penegakan hukum pada insiden ini. Hal tersebut untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas, pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan," tuturnya.
LHKP dan MHH PP Muhammadiyah mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi indipenden untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
"LHKP dan MHH PP Muhammadiyah mendesak pembentukan tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh an transparan, serta proses peradilan umum yang terbuka dan transparan," tegasnya.
Topik:
Muhammadiyah Polri Presiden Prabowo Affan KurniawanBerita Sebelumnya
Daftar Halte TransJakarta yang Hangus Terbakar
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Eks Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
3 Februari 2026 12:40 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Pemberantasan Korupsi hingga Revisi UU KPK
1 Februari 2026 18:42 WIB
Diperiksa Diam-Diam, Publik Dibiarkan Gelap: Kasus Haji "I" Mandek atau Disimpan?
31 Januari 2026 14:15 WIB