Teror terhadap Influencer, Istana Minta Polri Usut Tuntas

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 7 Januari 2026 08:11 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Dok MI)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Istana Kepresidenan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas teror yang dialami sejumlah pegiat media sosial atau influencer. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa segala bentuk teror tidak dapat dibenarkan.

Prasetyo menyatakan, pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik. Namun, ia menekankan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab.

“Kita minta semua dilakukan investigasi ya. Tetapi kalau kami berpendapat bahwa yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah juga kita bangun komunikasinya,” katanya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya tindakan teror terhadap siapa pun. Meski demikian, ia menilai dinamika yang muncul dapat dimaknai sebagai proses pendewasaan bangsa.

“Tentunya kita tidak menghendaki adanya yang begitu-begitu kan. Tapi marilah kemudian kita menjadikan masalah itu kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa gitu ya,” tuturnya.

Prasetyo juga kembali mengingatkan masyarakat agar menyampaikan kritik dengan cara yang baik.

“Artinya kalau ada sesuatu ya mungkin disampaikan dengan baik ya. Tidak ada masalah juga,” kata Prasetyo.

Topik:

istana teror influencer polri