Pesta Narkoba, 2 Caleg Gagal dan Timsesnya Ditangkap Polisi di Ciamis
Ciamis, MI - Dua calon anggota legislatif di Ciamis, Jawa Barat, beserta tiga anggota tim suksesnyam ditangkap Satuan Narkoba Polres Ciamis karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kedua orang tersebut merupakan caleg, yang tidak berhasil mendapatkan kursi di DPRD. Mereka berinisial LU dan IS, mereka diamnankan di sebuah rumah di wilayah Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (3/3/2024) lalu.
Mereka merupakan caleg dari daerah pemilihan 5 Kabupaten Ciamis, dari salah satu partai yang tidak berhasil lolos dalam pemilihan legislatif pada 14 Februari sebelumnya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, membenarkan penangkapan lima orang terkait penyalahgunaan sabu, di wilayah Banjarsari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu kurang dari 1 gram.
"Iya, benar. Berdasarkan laporan dari Kasat Narkoba, telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka kedapatan menggunakan sabu secara bersama-sama di sebuah rumah di Banjarsari," kata AKBP Akmal, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, setelah penangkapan, kelima pelaku tersebut kemudian dikirim ke panti rehabilitasi narkoba. Hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan, bahwa mereka adalah pengguna bukan bagian dari jaringan, dan barang bukti yang disita kurang dari 1 gram.
"Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa mereka adalah pengguna bukan bagian dari jaringan, dan barang bukti yang disita kurang dari 1 gram. Oleh karena itu, semua tersangka akan menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Dijelaskan Akmal, proses asesmen dilakukan oleh aparat penegak hukum gabungan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Tentu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber narkoba jenis sabu ini," jelasnya.
Pihaknya, kata dia, juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait sumber narkoba tersebut.
"Karena tidak menutup kemungkinan bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat jaringan narkoba," tandasnya.
Topik:
narkoba caleg-konsumsi-narkoba sabu-sabu penyalahgunaan-narkoba ciamisBerita Sebelumnya
TAPD dan Banggar DPRD Malut Diduga Sandra APBD 2024, Plt Gubernur dan Sekda Kerja Apa?
Berita Selanjutnya
Pesawat Kargo Smart Air Rute Tarakan-Binuang Hilang Kontak
Berita Terkait
Buronan Interpol Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu
2 Desember 2025 20:47 WIB
Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Gagalkan Narkoba Senilai Rp18,2 Miliar
16 September 2025 19:25 WIB