Kapolres Bima Kota Diduga Kabur saat Kasus Narkoba Memuncak
Jakarta, MI - Setelah Kasat Narkoba ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, kini perhatian publik tertuju pada Kapolres Bima Kota. Pucuk pimpinan kepolisian itu diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan, memicu berbagai spekulasi.
Informasi terbaru menyebutkan beberapa fakta yang menjadi sorotan, yakni Kapolres Bima Kota diduga melarikan diri atau berpindah ke Bali secara mendadak, tepat di tengah penyidikan kasus narkoba internal yang tengah memuncak.
Sebelumnya, pihak berwenang resmi menetapkan Kasat Narkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka. Penetapan ini menguatkan dugaan adanya “lingkaran setan” peredaran gelap narkoba di dalam institusi tersebut.
Kemudian, hilangnya Kapolres Bima Kota dari aktivitas kedinasan menambah kecurigaan publik soal adanya upaya menghindari pemeriksaan atau keterlibatan lebih jauh dalam skandal yang sama.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah mendalami dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan, pengusutan perkara tidak hanya difokuskan pada tersangka utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai ketentuan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan,” ungkap Kholid, Senin (9/2/2026).
Sebelumnya, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Kode Etik Profesi Polri di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.
Dalam sidang tersebut, Malaungi dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Setelah sidang, yang bersangkutan langsung ditahan di sel Propam Polda NTB.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan narkotika jenis sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi, di kompleks Asrama Polres Bima Kota. Penemuan ini kemudian dikembangkan dan mengarah pada jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Topik:
polres-bima-kota narkoba akp-malaungi jaringan-narkobaBerita Sebelumnya
Istana Pastikan Utang Whoosh Dibayar dari APBN
Berita Terkait
Mahasiswa KKN Unsika Bersama TNI-Polri Ajak Pelajar SMKN Maniis Tolak Judi Online dan Narkoba
20 Januari 2026 08:02 WIB
Buronan Interpol Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu
2 Desember 2025 20:47 WIB
Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Gagalkan Narkoba Senilai Rp18,2 Miliar
16 September 2025 19:25 WIB