DBHCHT Blitar: Pemprov Jatim Pastikan Tiga Proyek untuk Petani Tembakau di Mandesan Berjalan Optimal
Blitar, MI – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar berjalan optimal dan tepat sasaran. Hal ini ditegaskan setelah tim monitoring provinsi meninjau langsung sejumlah program DBHCHT di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nurhayati, mengatakan bahwa monitoring rutin dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai DBHCHT digunakan sesuai peruntukan serta memberikan dampak nyata bagi petani tembakau.
“Ada tiga program utama yang kami pantau di Desa Mandesan: rehabilitasi jaringan irigasi tersier senilai Rp150 juta, pembangunan gudang tembakau Rp375 juta, dan fasilitas pengeringan tembakau Rp135 juta. Alhamdulillah, semuanya dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani,” jelasnya, Jum'at (12/12/2025).
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp650 juta, dan seluruh proyek dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani, dengan pendampingan teknis untuk menjaga kualitas dan kesesuaian dengan standar pemerintah.
Nurhayati menambahkan, pemantauan tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga pengelolaan administrasi, akuntabilitas laporan, serta kesiapan kelompok tani dalam mengelola bantuan secara mandiri.
“Dari hasil pemantauan, seluruh program berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala. Ini menunjukkan bahwa dana DBHCHT benar-benar dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Melalui monitoring berkala ini, pemerintah provinsi berharap pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Blitar dapat terus meningkatkan produktivitas, kualitas panen, serta kesejahteraan petani tembakau. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dan efektivitas program agar manfaatnya semakin tepat sasaran. (Joko Prasetyo/Adv)
Topik:
DBHCHT Blitar Pemprov Jawa Timur