Kantor Hukum Ungu Bersinar Resmi Beroperasi di Cibinong, Fokus Layani Masyarakat Kurang Mampu
Kabupaten Bogor - Kantor Hukum Ungu Bersinar (KHUB) resmi beroperasi di Perumahan Wonderland Palace, Jalan Raya Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (14/12/2025).
Terpantau, peresmian kantor hukum tersebut, bersamaan dengan kegiatan santunan anak yatim, serta pengajian dan doa bersama santri, sebagai bentuk kontribusi sosial kepada masyarakat.
Managing Partner Kantor Hukum Ungu Bersinar, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., mengatakan kehadiran kantor hukum itu bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.
"KHUB hadir sebagai wujud dari tanggung jawab profesi dan amanah Undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ujar Sigit.
Ia menambahkan, peresmian kantor hukum bersamaan dengan santunan anak yatim, juga menjadi pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya edukasi hukum sejak usia dini.
"Kita bersamaan juga dan bertepatan dengan santunan terhadap anak-anak yatim. Ini sekaligus untuk pembelajaran juga bagi adik-adik kita, bahwa kita akan memberikan edukasi hukum sejak usia dini," jelasnya.
Sigit menegaskan, Kantor Hukum Ungu Bersinar akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
"Kita menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan dan instansi pemerintahan, termasuk berkolaborasi dengan pengurus DKM masjid. Di situ banyak persoalan dari mulai waris, hingga persoalan kemasyarakatan lainnya yang masyarakat sering bingung kemana harus mengadu," paparnya.
Ia menambahkan, kantor hukumnya juga akan berkolaborasi dengan lurah, kepala desa, RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk merangkul semua elemen masyarakat.
"Kita ingin sekali merangkul semua elemen masyarakat, dalam memberikan pelayanan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 06 Kelurahan Tengah, Joko Santoso, menyambut baik kehadiran Kantor Hukum Ungu Bersinar di wilayahnya. Ia berharap, kantor hukum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi warga sekitar.
"Alhamdulillah di lingkungan RT 06 ini telah berdiri Kantor Hukum Ungu Bersinar, yang mana keberadaannya semoga membawa kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar, khususnya RT 06," tuturnya.
Joko menyatakan, keberadaan kantor hukum ini sangat penting karena tidak semua masyarakat memahami hukum dengan baik.
"Harapan saya sebagai Ketua RT, semoga keberadaan kantor ini lebih banyak melakukan kegiatan sosial bagi warga sekitar dan memberikan konsultasi hukum, karena memang hukum itu tidak semua orang memahami," pungkasnya.
Sekedar informasi, selain Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., partner lainnya di Kantor Hukum Ungu Bersinar adalah Andy Ar Evrai J., A.AS., S.H., MBA., Abdul Toni, S.H., M.H., dan Ahmad Basrafi, S.H., M.H.
Topik:
Kantor Hukum Ungu Bersinar