GRIB Jaya Geruduk PT Metro Indonesia, Desak Bongkar Legalitas AMDAL
Purwakarta, MI - Ratusan anggota GRIB Jaya menggelar aksi demonstrasi di pabrik PT Metro Indonesia, Purwakarta, pada hari ini, Jumat (9/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan persoalan perizinan lingkungan serta perlakuan tidak pantas terhadap karyawan.
Koordinator aksi, Trisna Rizki Nugraha, menyampaikan kekhawatiran atas kejelasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan. Ia menegaskan bahwa AMDAL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kewajiban hukum yang berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami datang bukan hanya untuk menyampaikan protes, tetapi menuntut kepatuhan terhadap aturan. AMDAL adalah kewajiban mutlak, bukan formalitas yang bisa diabaikan,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Menurutnya, GRIB Jaya telah melakukan kajian awal dan menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh manajemen perusahaan. Ia menilai kejelasan perizinan lingkungan menjadi syarat penting bagi perusahaan yang aktivitasnya berpotensi menimbulkan dampak ekologis.
Selain isu AMDAL, demonstrasi ini juga membawa tuntutan terkait dugaan pelecehan yang dialami sejumlah karyawan oleh atasan mereka. GRIB Jaya menyatakan tidak akan tinggal diam jika pekerja diperlakukan secara tidak manusiawi. “Pelecehan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan klarifikasi perizinan AMDAL serta desakan agar pelaku pelecehan diproses sesuai hukum yang berlaku. Perwakilan GRIB Jaya juga menyerahkan surat permohonan resmi kepada manajemen pabrik yang hadir di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Metro Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. GRIB Jaya menyatakan terbuka untuk dialog dengan perusahaan maupun instansi terkait, namun menegaskan aksi lanjutan akan dilakukan jika tidak ada kejelasan.
GRIB Jaya juga menyampaikan rencana akan kembali mengerahkan ribuan anggota dari tiga kabupaten pada pekan depan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (Koswara)
Topik:
GRIB Jaya PT Metro Indonesia AMDALBerita Sebelumnya
Persiapan HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rapat Koordinasi
Berita Selanjutnya
Putus dari Kabupaten, Jaringan Air Wilayah III Resmi Dikuasai Kota Tangerang
Berita Terkait
AMDAL Belum Terbit, PT KAS Tancap Gas - Pakar Hukum : “Aparat yang Membiarkan Juga Harus Dipidana!”
15 jam yang lalu
Prabowo Sindir Soal Lingkungan, Skandal Sawit PT KAS di Muna Terbuka: AMDAL Belum Terbit, Aktivitas Jalan Terus
1 hari yang lalu
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Saat Negara Menertibkan Perusahaan Nakal, Bupati dan Polres Seolah Menutup Mata Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT KAS
1 Februari 2026 11:50 WIB