Putus dari Kabupaten, Jaringan Air Wilayah III Resmi Dikuasai Kota Tangerang

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 9 Januari 2026 16:24 WIB
Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengambil alih pengelolaan jaringan pipa air bersih Wilayah III melalui BUMD air minumnya, Perumda Tirta Benteng.
Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengambil alih pengelolaan jaringan pipa air bersih Wilayah III melalui BUMD air minumnya, Perumda Tirta Benteng.

Kota Tangerang, MI – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengambil alih pengelolaan jaringan pipa air bersih Wilayah III melalui BUMD air minumnya, Perumda Tirta Benteng. 

Pengalihan ini mencakup jaringan perpipaan dan seluruh sambungan pelanggan yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Perumdam Tirta Kerta Raharja.

Serah terima hibah aset tersebut meliputi sambungan pelanggan aktif, infrastruktur jaringan pipa, serta pengalihan penuh tanggung jawab layanan teknis, administratif, dan operasional. Dengan demikian, pengelolaan air bersih di wilayah tersebut kini sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Tangerang.

Sachrudin menyampaikan bahwa pengambilalihan ini merupakan bagian dari penataan sistem distribusi air bersih agar lebih efektif dan terintegrasi. Menurutnya, pengelolaan dalam satu sistem akan mempercepat pelayanan, meningkatkan kualitas distribusi, serta mempermudah akses air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang. “Kami ingin memastikan pelayanan air bersih berjalan lebih optimal dan responsif,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Tercatat lebih dari 30.000 sambungan langganan kini resmi beralih pengelolaan ke Perumda Tirta Benteng. Wilayah terdampak mencakup sejumlah kelurahan strategis yang sebelumnya masuk dalam zona layanan Perumdam TKR.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Penyesuaian teknis dan administrasi tengah dilakukan guna memastikan layanan tetap berjalan tanpa gangguan. “Prioritas kami adalah menjaga kontinuitas pasokan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” katanya.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk sinergi antardaerah serta penyesuaian kewenangan sesuai batas administratif.

Dengan pengalihan tersebut, pelanggan yang sebelumnya melakukan pembayaran tagihan air ke Perumdam TKR kini dialihkan ke Perumda Tirta Benteng. Seluruh pengaduan, gangguan layanan, maupun kebutuhan teknis selanjutnya akan ditangani langsung oleh tim layanan Kota Tangerang.

Pengambilalihan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penguatan layanan publik serta mempertegas peran BUMD air minum dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang. (Yuli Amran)

Topik:

Kota Tangerang Perumda Tirta Benteng Jaringan Pipa Air Air Bersih BUMD Wilayah III Layanan Publik Kabupaten Tangerang Perumdam TKR Infrastruktur