Konsolnas 2026 Tancap Gas, Sembilan Rekomendasi Strategis Siap Perkuat Arah Pendidikan Nasional
Depok, MI – Tiga hari pembahasan intensif yang mempertemukan pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan pendidikan akhirnya mencapai titik temu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menutup rangkaian Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) 2026 di Depok, Jawa Barat, dengan menyerahkan sembilan rekomendasi strategis sebagai arah penguatan kebijakan pendidikan ke depan.
Pada penutupan kegiatan di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Rabu (11/2/2026), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menerima hasil rumusan dari sembilan komisi yang telah bersidang selama forum berlangsung.
Dalam sambutannya, Wamen Atip menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta dari pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Atip.
Ia menegaskan, Konsolnas bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang evaluasi sekaligus perumusan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan.
“Forum ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi ruang untuk mengevaluasi dan merencanakan kebijakan serta aksi nyata agar kita dapat mewujudkan amanat konstitusi, yaitu pendidikan yang bermutu dalam seluruh aspek dan manifestasinya,” tegasnya.
Wamen Atip juga mendorong agar hasil pembahasan tidak berhenti sebagai dokumen forum, melainkan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan di daerah. Implementasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan dinilai penting, termasuk dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang berperan dalam pembangunan sumber daya manusia.
Senada, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyoroti tingginya antusiasme peserta sebagai cerminan komitmen memperkuat sinergi pusat dan daerah. Ia menilai sidang komisi telah membahas kondisi terkini, tantangan, serta rencana tindak lanjut di berbagai bidang pendidikan dasar dan menengah secara komprehensif.
“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.
Ia berharap hasil lintas komisi dapat dimanfaatkan bersama, sehingga kebijakan dan praktik pendidikan di daerah semakin selaras serta mendukung prioritas pembangunan nasional.
Secara umum, Konsolnas 2026 menghasilkan kesepemahaman bersama mengenai arah kebijakan dan program prioritas pendidikan, penguatan sinergi antarpihak, serta rekomendasi strategis berikut pembagian peran sebagai wujud partisipasi semesta dalam pembangunan pendidikan.
“Kami berharap hasil konsolidasi ini menjadi landasan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah, serta mendorong keberlanjutan kerja sama pusat dan daerah dalam mendukung prioritas Presiden Prabowo,” tutup Suharti.
Komisi I yang diwakili Efrida Yanti Pakpahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun.
Rekomendasinya mencakup penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis data akurat, penyusunan regulasi turunan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.
Komisi II yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, menyoroti pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang melibatkan satuan pendidikan dan dinas, optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi, evaluasi struktur konsultan dan pengawas, serta penguatan peran inspektorat dalam monitoring dan evaluasi.
Penguatan digitalisasi pembelajaran menjadi fokus Komisi III. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, mendorong perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Komisi IV yang diwakili Rodiyah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto merekomendasikan evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA), termasuk analisis rinci capaian sekolah melalui laman resmi Kemendikdasmen, perluasan mata uji TKA untuk SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana oleh pemda, serta pendampingan akademik bagi guru.
Isu Data Pokok Pendidikan menjadi perhatian Komisi V. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, mendorong rekonsiliasi data dengan Kementerian Agama, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T.
Komisi VI melalui Agus Muhammad Septiana dari Kota Metro, Lampung, menekankan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta.
Rekomendasinya meliputi optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), percepatan budaya sekolah aman dan nyaman, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta murid.
Sementara itu, Komisi VII yang diwakili Toto Suharya dari DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) menyoroti tata kelola guru dan tenaga kependidikan, termasuk distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga administrasi sekolah.
Komisi VIII melalui Albert Yoku dari Papua mengangkat penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah, termasuk menjadikan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, kolaborasi literasi, penguatan bahasa daerah berbasis teknologi dan keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Terakhir, Komisi IX yang diwakili Muhammad Anhar dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, merekomendasikan penguatan Pembelajaran Mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling.
Usulan mencakup pelatihan kontekstual melalui KKG dan MGMP, materi koding dan AI yang aplikatif termasuk pendekatan tanpa perangkat, peningkatan kompetensi numerasi, serta penguatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.
Topik:
Kemendikdasmen Konsolnas 2026 Pendidikan Dasar dan Menengah Wajib Belajar 13 TahunBerita Sebelumnya
Pajak Bocor, Bea Cukai Bobol: Alarm Keras untuk Pendidikan Kedinasan
Berita Terkait
Siswa SD di NTT Tewas Diduga Karena Buku Sekolah, DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:03 WIB
Permendikdasmen 25/2025 Resmi Berlaku, Manajemen Talenta Murid Diperkuat dari Sekolah hingga Nasional
2 Februari 2026 11:31 WIB
Mendikdasmen: 85 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Beroperasi
30 Desember 2025 19:03 WIB
Saleh Daulay: Insentif Guru Honorer Naik 2026, Tenaga Administratif Jangan Dilupakan
27 Desember 2025 09:56 WIB