Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif, Begini Kata Puan
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/3/2024).
Sebelum tersebut disahkan, terdapat usulan agar Jakarta menjadi Ibu Kota Legislatif dalam Rapat Panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perlu dikaji lebih jauh, tetapi yang terpenting saat ini kata dia, RUU DKJ dapat disahkan menjadi UU.
”Ya usulan-usulan itu memang sudah dibahas juga dalam Panja-Panja yang ada di Baleg. Nanti kita coba lihat dulu, yang penting UU ini bisa berjalan dulu sehingga tidak melewati batas waktu yang sudah ada,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Kata Puan, usulan tersebut juga telah dibahas oleh pemerintah dan DPR yang melibatkan berbagai pihak di Baleg.
"Soal revisi, kita lihat nanti. Kan bukan tiba-tiba ada revisi. Untuk kemudian UU ini bisa berjalan juga perlu waktu. Jadi kita lihat dulu nanti bagaimana,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Usulan itu ia sampaikan dalam rapat Panja RUU DKJ (15/3/2024), agar fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.
"Bisa saja nanti ibu kota dibagi tiga kluster, ada ibu kota negara yang berkaitan dengan legislatif, ada ibu kota negara yang berkaitan eksekutif, ada ibu kota negara yang berkaitan dengan yudikatif, sehingga fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing," kata Hermanto.
Topik:
ibu-kota-legislatif dpr puan-maharani uu-dkjBerita Sebelumnya
Mendagri: Penjabat Ikut Pilkada Wajib Mundur
Berita Selanjutnya
NasDem: Ngapain Ngajuin Hak Angket Tanpa PDIP, Kan Bakal Kalah
Berita Terkait
DPR dan Alumni Lemhannas Bahas RUU Sisdiknas, Fokus Perkuat Karakter Kebangsaan
6 jam yang lalu
DPR Tetap Usut Izin Bandara IMIP Internasional Meski Sudah Dicabut Menhub Dudy
19 jam yang lalu
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB