Ketua DPR: Saat ini Sudah Terjadi Darurat Perundungan
Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, maraknya kasus perundungan terhadap anak atau pelajar di lingkungan sekolah sudah bisa dinyatakan sebagai situasi yang darurat. Menurut dia, DPR RI sangat prihatin atas munculnya kasus-kasus perundungan itu.
Hal itu dikatakan Puan menanggapi adanya kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang dan beberapa kasus lainnya.
"Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat, karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11).
Oleh karenanya, Puan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi fenomena tersebut.
"Penyelesaian fenomena perundungan di lingkungan sekolah perlu melibatkan pihak-pihak profesional. Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita," katanya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan perundungan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13). Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi di sekolah itu.
Korban yang berinisial MH (13) pun diketahui meninggal dunia pada Minggu (16/11) setelah dirawat selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Topik:
Ketua DPR RI Puan Maharani PerundunganBerita Sebelumnya
Ketua DPR: UU KUHAP Baru Berlaku 2 Januari 2026
Berita Selanjutnya
Soroti Dana Stamina Ratusan Juta, DPR ke Menhub: Obat Kuat atau Apa Ini?
Berita Terkait
DPR RI Buka Masa Sidang 2026, Puan Tekankan Mitigasi Bencana dan Solidaritas Nasional
13 Januari 2026 10:41 WIB
Ketua DPR RI: Semua Pihak Sudah Bekerja Maksimal Tangani Bencana Sumatera
5 Desember 2025 22:30 WIB