Bawaslu Ajak Civitas Akademika Kawal Pemutakhiran Data Pemilih KPU
Jakarta, MI – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi mengajak civitas akademika untuk memahami sekaligus mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Puadi menegaskan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Puadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bawaslu Goes To Campus dengan tema "Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih” yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/12/2025).
"Selaku lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu ingin memastikan apakah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum itu sudah sesuai sebagaimana diatur perundang-undangan," kata Puadi.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih masih ditemukan adanya berbagai persoalan, khususnya pada kelompok pemilih pemula. Menurutnya, kelompok tersebut perlu mendapatkan pemahaman yang baik terkait daftar pemilih agar hak pilih mereka tidak terabaikan.
"Terutama ini untuk pemilih pemula yang harus diketahui persoalan-persoalan tentang daftar pemilih," tuturnya.
Lebih lanjut, Puadi menekankan pentingnya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU untuk memastikan keakuratan data pemilih di lapangan.
"Untuk memastikan di dalam keluarga itu benar nggak nih ada lima keluarga misalkan, benar nggak ada yang sudah meninggal," ujarnya.
Melalui kegiatan Bawaslu Goes To Campus ini, Puadi berharap civitas akademika dapat berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Topik:
Bawaslu RI Puadi Bawaslu Goes To Campus