Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel Diangkat jadi Komisaris BTN

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 7 Januari 2026 16:20 WIB
Didyk Choiroel Diangkat jadi Komisaris BTN (Foto: Instagram)
Didyk Choiroel Diangkat jadi Komisaris BTN (Foto: Instagram)

Jakarta, MI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengangkat Didyk Choiroel, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai komisaris baru. Penambahan ini tidak menggantikan posisi komisaris lama, melainkan menambah jumlah komisaris di BTN.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Rabu (7/1/2026). Awalnya, RUPSLB dijadwalkan pada 22 Desember 2025, namun diundur dan ditambah agenda rapat.

Salah satu agenda penting adalah perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 16 Tahun 2025.

"Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan ketentuan tersebut," tulis manajemen BTN dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (17/12/2025).

Agenda kedua RUPSLB mencakup pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Usulan ini diajukan oleh Badan Pengelola BUMN sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan atas persetujuan RKAP.

Selain itu, RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan, baik direksi maupun dewan komisaris. Penambahan agenda ini berdasarkan surat Badan Pengelola BUMN tertanggal 16 Desember 2025.

BTN menegaskan, pengangkatan atau pemberhentian anggota direksi dan dewan komisaris dilakukan melalui keputusan RUPSLB dengan persetujuan pemegang saham Seri A Dwiwarna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Topik:

pt-bank-tabungan-negara btn didyk-choiroel komisaris-btn