United Tractors Rampungkan Akuisisi Tambang Emas US$540 Juta

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 12 Februari 2026 4 jam yang lalu
Kantor United Tractors. (Foto: Dok MI)
Kantor United Tractors. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyelesaikan transaksi pembelian tambang emas senilai USD540 juta pada 11 Februari 2026. Akuisisi ini dilakukan melalui dua anak usaha, yakni PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Energia Prima Nusantara (EPN).

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan mengatakan, transaksi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan jual beli saham PT Arafura Surya Alam (ASA), perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan emas. 

Sebelumnya, DTN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT J Resources Nusantara (JRN) sebagai pemegang saham mayoritas ASA.

Dalam skema transaksi ini, DTN membeli 99,99996% saham ASA milik JRN berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada 12 September 2025. 

Sedangkan EPN menyelesaikan pembelian sisa 0,00004% saham ASA milik Jimmy Budiarto, serta mengakuisisi 0,2% saham PT Mulia Bumi Persada (MBP) yang juga dimiliki oleh Jimmy Budiarto. 

"MBP sendiri merupakan perusahaan yang kepemilikannya dimiliki bersama oleh ASA dan Jimmy," kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/2/2026).

Ari menambahkan, total nilai perusahaan (enterprise value) dalam transaksi ini mencapai USD540 juta. Nilai tersebut mencakup harga pembelian saham ASA serta nilai utang pemegang saham dari JRN kepada ASA. 

Adapun nilai bersih pembelian saham akan disesuaikan dengan kondisi neraca ASA pada tanggal penyelesaian transaksi.

"Tujuan transaksi ini adalah untuk memperluas portofolio bisnis Perseroan di sektor mineral," ungkap Ari.

Topik:

untr united-tractors