Deret Perkara Jumbo Menggantung di KPK: Triliunan Rupiah Dipertaruhkan!
Jakarta, MI - Sorotan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeras. Sejumlah kasus bernilai ratusan miliar hingga belasan triliun rupiah sudah diumumkan, bahkan sebagian telah masuk penyelidikan atau penyidikan. Namun perkembangan lanjutan kerap sunyi. Minim konferensi pers, minim penetapan tersangka baru, minim kepastian arah.
Berikut rangkuman lebih lengkap 10 perkara besar yang hingga awal 2026 dinilai publik berjalan lambat atau belum menunjukkan progres signifikan di ruang terbuka. Sebagaimana dirangkum Monitorindonesia.com, Kamis (12/2/2026):
1. Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh): Proyek Prestisius, Dugaan Mark-Up Lahan
Proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dioperasikan PT KCIC masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025. Fokus KPK pada dugaan penyimpangan pembebasan lahan dan potensi mark-up. Modus yang disinyalir: tanah negara atau tanah dengan status tertentu dibeli melalui perantara, lalu “dijual kembali” kepada negara dengan harga berlipat.
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan menelusuri titik-titik lahan di sepanjang trase, termasuk sekitar Stasiun Halim. Namun hingga kini belum ada tersangka diumumkan. Sementara operasional Whoosh tetap berjalan. Pertanyaannya, akankah penyelidikan ini naik ke penyidikan atau berhenti di ruang gelap birokrasi?
2. X-Ray Barantan Rp82 Miliar: Pencegahan Kedaluwarsa, Status Tak Jelas
Kasus pengadaan x-ray statis dan mobile serta x-ray trailer di Badan Karantina Pertanian senilai Rp194,2 miliar diduga merugikan negara sekitar Rp82 miliar. Enam orang dicegah ke luar negeri sejak 15 Agustus 2024 selama enam bulan.
Namun masa pencegahan itu berakhir tanpa penjelasan terbuka apakah diperpanjang. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menyatakan akan mengecek perpanjangan tersebut. Ada pula informasi keterlibatan figur politik tingkat tinggi dalam penunjukan pemenang lelang, yang disebut “clue-nya betul” oleh KPK, tetapi tak dirinci.
Nilai proyek besar, indikasi intervensi politik disebut ada, tetapi perkembangan publik stagnan.
Diduga tersangka adalah WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.
3. Biskuit Stunting Kemenkes: Dugaan Pengurangan Gizi, Barang Bukti Sulit
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 2016–2020 untuk ibu hamil dan balita stunting diduga mengalami pengurangan kandungan gizi. Nutrisi penting disebut diganti tepung dan gula. Dampaknya bukan sekadar kerugian keuangan negara, tetapi potensi gagalnya intervensi gizi pada generasi rentan.
KPK mengaku kesulitan mendapatkan sampel asli sebagai barang bukti karena produk sudah terdistribusi dan dikonsumsi. Hingga akhir 2025 belum ada tersangka. Padahal penyelidikan telah berlangsung sejak 2024. Ini bukan sekadar perkara administrasi, melainkan dugaan korupsi yang menyentuh kesehatan anak bangsa.
4. Bansos Beras PKH – Rudy Tanoe: Rp221 Miliar dan Praperadilan Gagal
KPK menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai tersangka dugaan korupsi bansos beras 2020. Kerugian negara ditaksir Rp221 miliar, dengan dugaan keuntungan perusahaan mencapai Rp108 miliar.
Dua kali praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2025. KPK juga menyebut ada indikasi bansos tak tersalurkan hingga tingkat bawah. Namun hingga awal 2026, perkara belum juga masuk tahap persidangan terbuka. Publik menunggu: kapan dakwaan dibacakan?
5. PT Asuransi Bangun Askrida: Dugaan Rp4,4 Triliun dan Nama Artis Inisial P
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) dilaporkan Indonesia Audit Watch dengan estimasi kerugian lebih dari Rp4,4 triliun. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Juli 2024 menyebut perkara sudah disepakati naik ke tahap penyelidikan.
Isu aliran dana ke sejumlah gubernur dan seorang artis berinisial P mencuat, termasuk dugaan pencucian uang melalui bisnis skincare dan endorsement bernilai miliaran rupiah. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka yang diumumkan. Nilainya jumbo, namanya ramai disebut, tapi penanganannya sunyi.
6. LPEI: Rp11,7 Triliun, Vonis Ada, Pengembangan Terbuka
Kasus pembiayaan di LPEI ditaksir merugikan negara hingga Rp11,7 triliun dari 15 debitur bermasalah. Beberapa terdakwa telah divonis 4–8 tahun penjara pada Desember 2025, dan 24 aset senilai sekitar Rp882 miliar disita.
Namun pengembangan kasus masih berjalan. Nama anggota DPR Mangihut Sinaga terseret setelah penyitaan Toyota Alphard 2023 yang sempat berada dalam penguasaannya. Ia membantah terlibat dan menyebut kendaraan itu bagian dari pengurang utang pribadi. KPK menyatakan penyidikan masih berprogres dan terbuka kemungkinan tersangka baru. Publik menanti konsistensi pengembangan perkara.
7. OTT PUPR Sumut dan Bobby Nasution: Foto di Persidangan, Pemeriksaan Belum
OTT Juni 2025 menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut terkait dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar. Dalam persidangan muncul foto Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama para terdakwa saat survei proyek.
Hakim sempat meminta KPK menghadirkannya sebagai saksi, tetapi hingga awal 2026 belum terlaksana. KPK bahkan digugat MAKI karena dianggap lamban. Di saat bersamaan, enam pejabat eselon II Pemprov Sumut mundur dalam waktu berdekatan. Isu intervensi dan tekanan birokrasi menguat.
8. CSR BI–OJK: Dua Anggota Komisi XI Jadi Tersangka, Belum Ditahan
Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia dan OJK menyeret dua anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka. Modus diduga melalui yayasan keluarga atau yayasan fiktif untuk menampung dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
Puluhan aset dan kendaraan telah disita. Namun hingga awal 2026 belum ada penahanan fisik terhadap para tersangka. KPK menyebut masih melengkapi berkas. MAKI melayangkan somasi. Pertanyaan publik sederhana: jika alat bukti cukup menetapkan tersangka, mengapa penahanan belum dilakukan?
Anggota DPR Hari Gunawan dan Satori sudah tersangka namun belum juga dijebloskan ke sel tahanan.
9. APD Covid-19 Rp3,03 Triliun: Mark-Up di Masa Darurat
Pengadaan 5 juta set APD senilai Rp3,03 triliun pada 2020 diduga menyebabkan kerugian Rp319–625 miliar. Harga per set melonjak dari sekitar Rp370 ribu menjadi Rp700 ribu. Tiga tersangka telah ditahan.
Namun hingga kini belum ada penambahan tersangka lain, padahal proyek berskala nasional dan melibatkan banyak pihak. Publik menilai perkara ini seharusnya menjadi pintu masuk membongkar jejaring yang lebih luas.
10. Ekspor Nikel 5,3 Juta Ton dan “Blok Medan”: Perkara Dihentikan, Jejak Belum Tuntas
KPK menemukan dugaan kebocoran ekspor 5,3 juta ton bijih nikel periode 2021–2022 dengan estimasi kerugian Rp575 miliar. Dalam sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba muncul istilah “Blok Medan” yang diduga terkait pengurusan izin tambang.
Namun pada November 2025 penyelidikan terkait istilah tersebut dihentikan setelah terdakwa utama meninggal dunia. Kritik muncul karena prinsip hukum seharusnya tetap memungkinkan penelusuran pihak lain. Hingga kini belum ada update lanjutan.
Sepuluh perkara ini memiliki satu benang merah: nilai kerugian besar, dampak luas bagi publik, dan ekspektasi tinggi terhadap penegakan hukum. KPK berulang kali menegaskan penyidikan masih berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan. Namun tanpa transparansi progres yang rutin dan tegas, ruang spekulasi akan terus membesar.
Pemberantasan korupsi tidak hanya diuji saat menetapkan tersangka, tetapi saat menuntaskan hingga putusan berkekuatan hukum tetap. Publik menunggu keberanian, bukan sekadar pernyataan. (wan)
Topik:
KPK Korupsi Perkara Besar Triliunan Rupiah Whoosh LPEI Bansos APD Covid-19 CSR BI Ekspor Nikel OTT Transparansi HukumBerita Terkait
BPK Buka Skandal Bansos Kemensos: Ratusan Miliar Diduga Salah Sasaran, Jutaan KKS Dimusnahkan
11 menit yang lalu
Korupsi KUR Mikro Bank Plat Merah Dibongkar: 7 Tersangka Diseret ke Tahap II, Pimpinan Cabang Ikut Ditahan
35 menit yang lalu
Khofifah Bantah Fee Hibah di Tipikor: “Angkanya Bisa 300 Persen, Itu Mustahil”
47 menit yang lalu