BPK Buka Skandal Bansos Kemensos: Ratusan Miliar Diduga Salah Sasaran, Jutaan KKS Dimusnahkan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Februari 2026 3 jam yang lalu
Kementerian Sosial (Kemensos) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kementerian Sosial (Kemensos) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Laporan Badan Pemeriksa Keuangan kembali membuka tabir carut-marut pengelolaan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Dari data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (12/2/2026) bahwa dalam hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024 yang terbit pada Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sederet pelanggaran serius dalam penetapan hingga penyaluran bansos yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menyesatkan arah perlindungan sosial.

BPK menegaskan, penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako terbukti tidak sepenuhnya patuh terhadap ketentuan. Akibatnya, realisasi belanja bansos senilai Rp135,3 miliar berpotensi tidak tepat sasaran. 

Kondisi serupa juga terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH), di mana dana sebesar Rp93,29 miliar diduga mengalir kepada penerima yang tidak memenuhi syarat.

Tak berhenti di situ, audit BPK mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. Sebanyak 2.532.050 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tercatat tidak terdistribusi, namun justru telah dimusnahkan oleh bank penyalur. Ironisnya, rekening para KPM tersebut masih menyimpan saldo mengendap hingga Rp17,25 miliar, yang pada akhirnya membuat laporan keuangan Kementerian Sosial tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

“Saldo mengendap akibat KKS tidak terdistribusi itu menyebabkan piutang dan ekuitas dalam laporan keuangan tidak menggambarkan keadaan senyatanya,” tegas BPK dalam laporannya.

Atas temuan tersebut, BPK mengeluarkan perintah keras. Menteri Sosial diminta menginstruksikan jajaran inspektorat dan direktorat teknis untuk segera menguji ulang penetapan dan penyaluran bansos, memproses penerima yang tidak layak sesuai aturan, serta melaporkan hasilnya kepada BPK. Selain itu, data KPM yang tidak memenuhi kriteria harus segera dinonaktifkan agar kebocoran bansos tidak terus berulang.

Meski laporan keuangan Kemensos tetap diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), temuan ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola bansos nasional. Publik kini menanti, apakah rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti, atau kembali terkubur di tumpukan laporan tanpa konsekuensi nyata.

Topik:

BPK Kemensos Bansos SkandalBansos AuditNegara PKH ProgramSembako KeuanganNegara KorupsiSosial TataKelola