KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Gubernur Sultra di Skandal PT TMS

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 12 Februari 2026 1 jam yang lalu
Ketua Pengurus Besar Mahasiswa Muna Nusantara (PB Formun) Ardiansyah. (Foto: Dok Ist)
Ketua Pengurus Besar Mahasiswa Muna Nusantara (PB Formun) Ardiansyah. (Foto: Dok Ist)

Jakarta, MI – Pengurus Besar Mahasiswa Muna Nusantara (PB FORMUN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kasus kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS).

Menurut Ardiansyah, Ketua PB FORMUN, pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas dan terukur. "Jika terus dibiarkan, kerugian negara bukan hanya bertambah, tapi potensi kejahatan pidana akan makin sulit diusut," tegasnya kepada Monitorindonesia, Rabu (12/2/2026).

Kasus ini sendiri bukanlah perkara kecil. Berdasarkan temuan Satgas Perlindungan Keuangan Negara (PKH) tahun 2025, PT TMS telah terbukti melanggar undang-undang dan dijatuhi sanksi administratif berupa denda Rp 2 triliun.

 Namun, menurut Ardiansyah, sanksi tersebut belum menyingkap kemungkinan adanya kejahatan pidana yang lebih serius.

"Ancaman terbesar adalah jika perusahaan ini sudah tidak aktif lagi, jejak kejahatan pidananya bisa hilang begitu saja. Penelusuran KPK terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk pejabat tinggi, mutlak diperlukan," tambahnya.

PB FORMUN menekankan bahwa pengawasan hukum yang lemah terhadap perusahaan-perusahaan besar seperti PT TMS bisa membuka pintu bagi praktik korupsi dan perusakan lingkungan yang lebih masif. 

Mereka mendesak KPK untuk bergerak cepat sebelum kerugian negara dan kerusakan lingkungan membesar.

 

Topik:

PB FORMUN KPK Gubernur Sulawesi Tenggara PT Tonia Mitra Sejahtera PT TMS kejahatan lingkungan dugaan korupsi denda Rp2 triliun