Kasus Bea Cukai, Pengamat: Negara Jangan Kalah dari Mafia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Februari 2026 1 jam yang lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Foto: Dok MI)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus mendapat perhatian serius dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pengamat kebijakan publik Ade Reza Hariyadi mengatakan, pemecatan atau penonaktifan bisa menjadi solusi jangka pendek untuk memastikan kinerja tidak terganggu selama proses hukum berlangsung.

"Namun, perlu upaya lebih jauh dan komprehensif untuk memastikan korupsi tidak terulang di lingkungan Kemenkeu," ujar Ade Reza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).

Menurut Ade Reza, untuk penanganan jangka panjang dibutuhkan perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik mengingat praktik korupsi terus berkembang. Ia menekankan, cara-cara lama sudah tidak lagi efektif untuk mencegah praktik korupsi.

"Perlu juga penguatan monev (monitoring dan evaluasi) untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung," tuturnya.

Di sisi lain, Ade Reza mengapresiasi respons positif Menkeu Purbaya terkait kasus korupsi yang melibatkan bawahannya. Menurutnya, sikap tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah serius berbenah.

"Negara enggak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi kita juga harus berhitung collateral damage yang ditimbulkan karena berhubungan dengan pendapatan negara, seperti terganggunya program pemerintah," imbuhnya.

Baru-baru ini, KPK menetapkan tiga pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka korupsi pengajuan restitusi pajak. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.

Awal Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT yang menjerat tiga pegawai KPP Madya Banjarmasin. Masih dalam rangkaian kasus yang sama, KPK juga mengungkap dugaan suap impor yang melibatkan tiga pejabat Ditjen Bea Cukai.

Topik:

ditjen-pajak bea-cukai korupsi kpk