BPK Bongkar Investasi Bermasalah Anak Usaha WIKA, Rp311 M Terancam Hangus
Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar borok serius dalam pengelolaan investasi anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Investasi yang digelontorkan ke perusahaan properti rekanan kini berpotensi berubah menjadi lubang kerugian ratusan miliar rupiah.
Dari data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (11/2/2026) bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 31/LHP/XV/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025, BPK menilai investasi PT Wijaya Karya Realty (WR) ke PT Kurnia Rejeki Jaya (KRJ) tidak dilakukan secara memadai dan menyimpan potensi kerugian minimal Rp311,39 miliar. Lebih parah lagi, KRJ disebut berada di ambang kegagalan usaha alias terancam pailit.
Akuisisi Serampangan, Duit Mengalir Tanpa Rem
Masalah bermula saat PT WR mengakuisisi 51 persen saham KRJ pada 2016 demi ekspansi ke sektor properti. Total dana awal yang digelontorkan mencapai Rp17,17 miliar. Belakangan, setoran modal terus mengalir hingga puluhan miliar rupiah lagi, termasuk tambahan modal dan uang muka setoran.
Namun BPK menilai proses akuisisi itu tidak dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan terhadap operasional KRJ juga disebut lemah, sementara risiko bisnis proyek yang digarap tidak dimitigasi secara layak.
KRJ sendiri memegang proyek ambisius pengembangan kawasan Pasar Bendungan Hilir (Benhil) bersama Perumda Pasar Jaya, dengan nilai pendanaan proyek tembus lebih dari Rp1 triliun. Proyek properti terpadu itu digadang-gadang menjadi pengembangan komersial besar di Jakarta Pusat — tapi kini justru terseret masalah utang.
Dihantam PKPU, Terancam Pailit
BPK mengungkap KRJ sempat digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nilai tagihan fantastis: Rp606,85 miliar. Meski sudah ada perjanjian perdamaian, posisi keuangan KRJ tetap rapuh. Jika kesepakatan itu gagal dijalankan, perusahaan bisa jatuh pailit — dan investasi WR berisiko ikut tenggelam.
Rinciannya bikin geleng kepala:
Modal saham & setoran: Rp36,29 miliar
Uang muka setoran modal: Rp2 miliar
Pokok pinjaman: Rp129,57 miliar
Bunga pinjaman: Rp145,52 miliar
Total potensi kerugian: minimal Rp311,39 miliar.
Tak berhenti di situ, WR juga berpotensi ikut menanggung kewajiban utang KRJ secara proporsional hingga Rp411,66 miliar. Artinya, bukan cuma investasi yang terancam hangus, tapi beban tambahan utang juga mengintai.
Komisaris dan Direksi Disentil Keras
BPK tak sekadar mencatat angka, tapi juga menunjuk akar masalah. Dewan Komisaris WR dinilai kurang cermat mengawasi kebijakan direksi, sementara direksi disebut tidak sepenuhnya menjalankan prosedur investasi dan manajemen risiko. Bahkan pada periode awal akuisisi, prosedur akuisisi perusahaan dan pemberian pinjaman internal disebut belum disusun memadai.
Imbasnya bukan hanya potensi kerugian finansial, tapi juga ancaman runtuhnya kredibilitas perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan.
WIKA Akui Temuan, Audit Internal Disiapkan
Manajemen WIKA menyatakan sependapat dengan temuan BPK. Direksi WIKA berjanji menindaklanjuti rekomendasi dengan menugaskan audit internal untuk menguliti kondisi KRJ dan proses investasi yang sudah berjalan.
BPK sendiri mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh atas keputusan investasi, penyusunan rencana bisnis baru KRJ, serta pembenahan kebijakan pinjaman ke entitas anak dan asosiasi. Dewan Komisaris WR juga diminta memperketat pengawasan agar kasus serupa tak terulang.
Kasus ini menjadi alarm keras: ekspansi bisnis tanpa kontrol ketat dan manajemen risiko yang disiplin bisa berubah menjadi bom waktu keuangan — dan kali ini, nilainya ratusan miliar rupiah.
Topik:
BPK WIKA Wijaya Karya BUMN Konstruksi Skandal Investasi Properti Benhil PKPU Potensi Kerugian Negara Audit BPK Korporasi BUMN