Proyek Tol WIKA Tekor Ratusan Miliar, Ancaman Gagal Bayar Menguat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Februari 2026 1 jam yang lalu
Proyek jalan tol Serang–Panimbang yang digarap grup PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) (Foto: Dok PU)
Proyek jalan tol Serang–Panimbang yang digarap grup PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) (Foto: Dok PU)

Jakarta, MI — Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelanjangi borok besar di balik proyek jalan tol Serang–Panimbang yang digarap grup PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Proyek yang digadang menopang pengembangan KEK Tanjung Lesung justru berubah menjadi beban finansial raksasa, dengan realisasi pendapatan jeblok, biaya investasi melonjak, dan ancaman gagal bayar kontraktor mengintai di depan mata.

Dari data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (11/2/2026) bahwa temuan itu tertuang dalam LHP Nomor 31/LHP/XV/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025. BPK menyimpulkan, investasi WIKA pada ruas tol ini bukan hanya melenceng dari rencana bisnis, tapi juga memperlihatkan pengambilan keputusan berbasis asumsi yang tidak relevan dengan kondisi riil.

Proyek ini dikelola PT Wika Serang Panimbang (WSP), anak usaha yang dibentuk konsorsium WIKA, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Jababeka Infrastruktur Tbk. Awalnya dirancang sebagai tulang punggung akses menuju KEK Tanjung Lesung, proyek ini malah berubah jadi lubang keuangan.

Pukulan terberat datang dari lonjakan biaya investasi. Nilai proyek meroket dari Rp5,33 triliun menjadi Rp8,58 triliun. Konsesi pun diperpanjang dari 40 menjadi 50 tahun — sinyal bahwa pengembalian modal makin berat dan napas proyek makin panjang hanya untuk menutup luka finansial.

Lebih parah lagi, hitungan bisnisnya ambruk. BPK menemukan realisasi lalu lintas harian rata-rata, IRR, dan pendapatan tol melorot jauh dari proyeksi. Selisih kekurangan pendapatan mencapai Rp217 miliar lebih. Itu belum termasuk potensi pendapatan yang hilang Rp281 miliar akibat keterlambatan operasi karena pembebasan lahan molor.

Akibat kombinasi proyeksi ngawur dan realisasi seret, WSP dilaporkan sudah mengalami kerugian dan berpotensi tidak mampu menyelesaikan sisa kewajiban kontrak konstruksi. Dengan kata lain: arus kas megap-megap, kewajiban menumpuk.

BPK menilai akar masalahnya ada pada keputusan manajemen WSP yang menyetujui perubahan rencana usaha berbasis asumsi tak relevan, serta kegagalan mengajukan kompensasi atas berbagai keterlambatan yang bukan sepenuhnya kesalahan perusahaan.

WIKA sendiri tak membantah. Manajemen menyatakan sependapat dengan temuan BPK. Direktur Utama WIKA juga menyatakan sepakat dengan rekomendasi auditor negara dan berjanji menindaklanjuti dengan menghitung ulang perubahan rencana usaha sebagai dasar pengajuan kompensasi.

Namun fakta yang tertinggal jelas: proyek strategis yang seharusnya mendorong ekonomi kawasan wisata justru berpotensi menjadi beban jangka panjang BUMN karya. Publik kini menunggu bukan sekadar janji tindak lanjut, tetapi pembuktian bahwa lubang keuangan ini tidak dibiarkan makin menganga.

Topik:

BPK WIKA Tol Serang Panimbang BUMN Karya Audit BPK Proyek Tol Rugikan Infrastruktur Indonesia KEK Tanjung Lesung Investigasi Keuangan