Korupsi Kapal SKIPI KKP Rp 61 M, KPK Tetapkan Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan Tersangka
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan, sebagai tersangka. Besan Nirwan Bakri terjerat atas kasus pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Penyidik mendalami prosedur dan proses pengadaan terkait SKIPI di KKP," Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (11/7/2024). Tessa mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima anggota Tim Teknis yang bertugas pada 2009. Lima anggota tim teknis yang diperiksa adalah Ismayanti, Johny Banjarnagor, Mian Sahala Sitanggang, Andrik Yulianto, dan Aswan Zein.
Kasus ini terkait dengan pembangunan kapal SKIPI di KKP dan merupakan kasus lama yang diumumkan KPK pada 2019. Hingga 2024, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, menyebut pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam pembangunan kapal di dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di dua kementerian.
Pertama, pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk SKIPI pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016. Kemudian, pembangunan 16 unit kapal patroli cepat pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013-2015.
Dalam penyidikan dua perkara ini, KPK menetapkan total empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (21/5/2019) silam. Dalam pembangunan empat unit kapal 60 meter SKIPI, KPK menetapkan Amir Gunawan sebagai tersangka. Sementara itu, dalam pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK), Istadi Prahastanto, sebagai tersangka.
Amir juga menjadi tersangka dalam pengadaan di Bea Cukai. KPK menduga pembangunan empat kapal 60 meter SKIPI merugikan negara Rp61,54 miliar. Sementara dalam pengadaan 16 kapal patroli cepat, KPK menduga negara dirugikan sebesar Rp117,7 miliar.[Lin]
Topik:
Amir Gunawan PT Daya Radar Utama KPK Nirwan Bakri Pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan IndonesiaBerita Sebelumnya
Pengacara Pegi: Kakak Vina Cirebon Tak Yakin Pegi Setiawan Terlibat Kematian Adiknya
Berita Selanjutnya
Polisi Amankan 20 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Tangerang
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
12 jam yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
12 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
14 jam yang lalu