Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Kuat Berkaitan Dengan Penanganan Perkara
Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung), membenarkan peristiwa pembacokan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatra Utara, bernama Jhon Wesly Sinaga dan stafnya Acensio Silvanov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5/2025).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa saat ini keduanya tengah dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, Sumatra Utara. “Sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan,” kata Harli, Minggu (25/5/2025).
Harli mengatakan bahwa peristiwa pembacokan jaksa dan stafnya tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara yang tengah ditangani oleh korban.
“Pembacokan itu diduga ada kaitan dengan penanganan perkara (sedang diusut),” ujarnya.
Meski demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembacokan jaksa tersebut.
Sebagai informasi, Peristiwa pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan stafnya Acensio Silvanov oleh orang tak dikenal di Deli Serdang, Sumatra Utara terjadi pada Sabtu, (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB saat keduanya sedang berada di ladang sawit milik Jhon.
Keduanya langsung dilarikam ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Pakam oleh sejumkah warga yang berada disekitaran lokasi terjadinya peristiwa pembacokan tersebut.
Topik:
Kejaksaan Agung Deli Serdang Sumatra Utara Jaksa Dibacok OTKBerita Sebelumnya
Polisi Ciduk Anggota GRIB Jaya: Duduki Lahan BMKG Tanpa Izin dan Pungli ke Pedagang
Berita Selanjutnya
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
3 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
3 jam yang lalu
Kejagung Diminta Gas Pol: Oknum Bea Cukai Diduga Lindungi Jaringan Penyelundupan
5 jam yang lalu
Puluhan Triliun Dana LPEI Disidik Tanpa Sidang: Jejak Penyidikan yang Menggantung, Audit yang Baru Bicara Belakangan
13 jam yang lalu