KPK akan Periksa Luhut!
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (28/10/2025).
Adapun KPK saat ini masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh, dan belum bisa memberitahukan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud Md Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," timpal Mahfud Md.
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud Md untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud Md dan KPK saling respons mengenai hal tersebut.
Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Topik:
KPK Luhut Korupsi Kereta Cepat WhooshBerita Sebelumnya
KPK Ungkap Peluang Pemanggilan Mahfud MD soal Dugaan Mark Up Whoosh
Berita Selanjutnya
KPK Bicara soal Peluang Pemanggilan Luhut Dalam Penyelidikan Kasus Whoosh
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
54 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu