Kejagung Bantah Kabar OTT yang Menyeret Wakil Wali Kota Bandung: Hanya Diperiksa
Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kejaksaan di wilayah Bandung.
Kabar itu menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ikut terseret seret dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatkan membantah kabar OTT yang ikut menyeret Wakil Wali Kota Bandung tersebut. Ia mengatakan bahwa Erwin hanya dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
"Diperiksa oleh tim Kejari Kota Bandung, hari ini," kata Anang, Kamis (30/10/2025).
Anang mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Bandung tersebut dilakukan secara resmi menggunakan surat pemanggilan yang telah dikirimkan kepada yang bersangkutan oleh Kejari Kota Bandung.
"Bukan OTT ya," ujarnya.
Meski demikian, Anang tidak membeberkan kasus apa yang sedang diusut oleh Kejari Kota Bandung atas pemeriksaan Erwin. Ia mengatakan bahwa terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Kejari Kota Bandung.
Topik:
Kejagung Kejari Kota Bandung Wakil Wali Kota Bandung ErwinBerita Sebelumnya
KPK Soal Peluang Panggil Pihak KCIC terkait Dugaan Mark Up Whoosh
Berita Terkait
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
10 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
3 Februari 2026 16:34 WIB
Sidang K3 Kemnaker: Saksi Ungkap Dugaan ‘Orang Kejagung’ Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 15:52 WIB