Diduga Keciprat TPPU Mardani Maming Rp 100 M, PBNU akan "Digarap" KPK
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan "menggarap" Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU atas dugaan aliran uang Rp miliar dari kasus TPPU mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming yang telah dijatuhi hukuman atas perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP).
"Terkait dengan aliran dana ya, ke salah satu ormas keagamaan, dari perkara yang pernah ditangani di sini ya, itu ada hasil auditnya, tentunya kami juga nanti akan melakukan menindaklanjuti ya," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (3/12/2025).
Atas hal demikian, KPK akan memeriksa unsur internal PBNU dan auditor Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA). Jika dokumen audit memperlihatkan indikasi pidana, KPK membuka peluang menjerat Maming dengan pasal TPPU sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP yang pernah menjeratnya.
"Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut. Karena memang, kalau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum. Apalagi diduga itu berasal dari tindak pidana korupsi yang ditangani oleh kami," tegas Asep.
Asep pun meminta publik menunggu proses pendalaman lembaga antirasuah atas dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut. "Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya," tandas Asep.
Diketahui bahwa Mardani Maming telah dijatuhi hukuman atas perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP). Dalam putusan peninjauan kembali (PK), ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Boyamin Akan Bersaksi di Sidang Gugatan Praperadilan Atas Mangkraknya Kasus Kuota Haji
Berita Selanjutnya
KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid
Berita Terkait
Kepala Kantor dan Fiskus Jadi Tersangka, KPK Bongkar Praktik Suap di Jantung Pelayanan Negara
1 jam yang lalu
KPK Resmi Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Sebagai Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
1 jam yang lalu
OTT Bea-Cukai: 17 Orang Dicokok KPK, Skandal Impor Diduga Libatkan Eks Pejabat Penindakan
2 jam yang lalu
Dari Dirjen hingga Pegawai Pajak: Kenapa Anak Buah Sri Mulyani Tak Luput dari Jeratan Korupsi?
2 jam yang lalu