Skandal Tambang Galian C: Kapolda Papua Disorot, Kapolri Diminta Bertindak Tanpa Ampun
Jakarta, MI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menuntut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Papua di Jayapura. Desakan ini mencuat akibat dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum atas aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kelurahan Koya Timur, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura.
AP2 Indonesia membeberkan fakta di lapangan bahwa sejumlah lokasi tambang ilegal beroperasi terang-terangan tanpa tersentuh aparat. Pembiaran tersebut tidak hanya menguatkan dugaan adanya permainan kotor, tetapi juga menunjukkan pola sistematis yang melibatkan oknum kepolisian dalam melindungi bisnis ilegal tersebut.
Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Fardin Nage, menilai aparat kepolisian di Papua telah gagal total menjalankan mandat penegakan hukum. Ketidakadilan semakin mencolok ketika penindakan justru menyasar pihak yang memiliki izin resmi, sementara tambang ilegal yang berada tepat di sebelahnya dibiarkan beroperasi.
“Situasi ini bukan lagi sekadar tebang pilih. Publik patut menduga adanya transaksi gelap, perlindungan, dan kompromi kepentingan antara oknum aparat dengan para cukong tambang ilegal. Yang lebih janggal, perusahaan berizin resmi malah disita kunci ekskavatornya, tapi tidak diberi kepastian hukum. Ini jelas bentuk penyimpangan serius,” tegas Fardin kepada Monitorindonesia.com, Selasa (30/12/2025).
AP2 Indonesia menyatakan tindakan pembiaran ini menghancurkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, merusak integritas Polri, sekaligus menimbulkan kerugian negara dan daerah akibat hilangnya potensi penerimaan serta kerusakan lingkungan yang terus berlangsung.
Lebih jauh, AP2 menilai kegagalan Polda Papua dalam menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan kepolisian di wilayah tersebut. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap Kapolda Papua wajib dilakukan segera.
“Kami mendesak Kapolri untuk tidak ragu mencopot Kapolda Papua jika terbukti membiarkan bahkan melindungi mafia tambang. Tidak ada alasan untuk melindungi aparat yang mencoreng marwah institusi Polri,” ujar Fardin.
AP2 Indonesia menegaskan akan membawa perkara ini ke tingkat nasional. Laporan resmi ke Propam Polri serta lembaga pengawas eksternal akan ditempuh untuk memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan bebas dari kongkalikong aparat dan mafia.
“Hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kepentingan gelap. Bila aparat justru diduga menjadi bagian dari kejahatan, Kapolri harus turun tangan dengan langkah yang tegas dan terbuka. Rakyat menuntut keadilan, bukan sandiwara penegakan hukum,” tutup Fardin Nage.
Topik:
Polri Kapolri Kapolda Papua AP2 Indonesia Tambang Galian C Tambang Ilegal Papua Jayapura Penegakan Hukum Mafia Tambang Muara Tami Koya TimurBerita Terkait
Demo di KPK Memanas, Eks Kadis Kominfo Sultra "RB" Dituding Mainkan Anggaran BTS hingga Media
16 jam yang lalu
Tak Gentar Digugat Buronan, KPK Tegaskan Praperadilan Paulus Tannos Tak Akan Hentikan Ekstradisi
3 Februari 2026 13:16 WIB
Staf Ahli Kemenkeu Disorot! Dugaan Mobil Mewah & Gratifikasi Kini Dibidik Kejagung
3 Februari 2026 09:30 WIB
Nyaris 1 Kuadriliun Uang Emas Ilegal: JATAM Bongkar, Aparat Diduga Jadi Tameng Mafia Tambang
2 Februari 2026 21:08 WIB