KPK OTT Pejabat Pajak di Jakarta, Kasus Apa?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang birokrasi fiskal. Lembaga antirasuah itu dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, pada Jumat malam (9/1/2026).
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, pejabat yang terjaring OTT tersebut memiliki jabatan setingkat kepala kantor pajak di wilayah Jakarta. Penindakan ini menambah daftar sorotan terhadap sektor perpajakan yang selama ini rawan praktik suap dan gratifikasi.
Sejumlah pihak yang diamankan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik KPK dikabarkan masih mendalami konstruksi perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Satuan Tugas OTT disebut tengah menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk potensi penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT yang berlangsung di Jakarta tersebut. Sikap diam KPK kerap menjadi penanda bahwa penanganan perkara masih bergerak cepat dan tertutup.
Topik:
KPK OTT Korupsi Direktorat Jenderal Pajak DJP Kementerian Keuangan Suap Pajak Pejabat Pajak JakartaBerita Terkait
OTT KPK Bongkar Busuk Pajak–Bea Cukai, MAKI Desak Menkeu Bersih-bersih Total!
13 menit yang lalu
Pengamat Hukum Levi: Skandal Pengadaan Fiktif PT PP Kejahatan Terstruktur — KPK Didesak Bongkar Direksi, Bukan Kambinghitamkan Bawahan
15 menit yang lalu