Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Diduga Terima Rp600 terkait Suap Ijon Proyek

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Januari 2026 17:15 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp600 juta yang diterima anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (NYU) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa aliran dana tersebut diduga diterima Nyumarno dari Sarjan (SRJ) yang merupakan tersangka pihak swasta dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut.

"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi, Selasa (13/1/2026).

Namun demikian, Budi belum merinci waktu maupun mekanisme penyerahan uang yang diduga diterima Nyumarno dari Sarjan. Pendalaman masih terus dilakukan penyidik untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara tersebut.

"Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Nyumarno pada Senin (12/1/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta Nyumarno memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana yang diterimanya dari salah satu tersangka dalam kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Topik:

KPK Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Suap Ijon Proyek