Gaji Tinggi Gagal Total hingga Reformasi Pajak Omong Kosong: DJP Tak Layak Dipertahankan!
Jakarta, MI – Bau busuk pengelolaan pajak kembali menyengat. Pemerintah kini berada di bawah sorotan tajam publik akibat kegagalan sistemik dalam membersihkan praktik kotor di tubuh otoritas pajak.
Desakan untuk melakukan evaluasi total terhadap Direktorat Jenderal Pajak mengeras, bahkan mengarah pada tuntutan pembubaran. Akar persoalannya dinilai bukan lagi oknum, melainkan sistem yang sudah lapuk dan membusuk dari dalam.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan pembentukan badan pajak independen bukan sekadar wacana, melainkan jalan darurat yang tak bisa ditunda. Menurutnya, selama otoritas pajak masih berada di bawah kendali lama, praktik lancung akan terus berulang seperti penyakit kronis yang sengaja dibiarkan.
“Presiden bentuk badan pajak independen yang mana nanti dibentuk badan pengawas seperti Dewas KPK. Itu menggantikan direktorat pajak yang ada sekarang ini,” kata Boyamin kepada Monitorindonesia.com, Rabu (14/1/2026).
Sindiran keras pun diarahkan ke penegakan hukum. Boyamin menilai, bila Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar bekerja tanpa kompromi, operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak bisa terjadi nyaris setiap hari. Pernyataan ini menjadi tamparan telak bagi aparat pengawas internal yang dinilai mandul dan hanya berfungsi sebagai etalase formalitas.
Gembar-gembor reformasi birokrasi di internal Direktorat Jenderal Pajak pun dianggap tak lebih dari slogan kosong. Janji pembenahan berhenti di ruang rapat dan dokumen kebijakan, sementara praktik di lapangan justru memperlihatkan wajah asli: kompromi, manipulasi, dan pembiaran.
Kebijakan gaji tinggi yang selama ini dijual sebagai solusi antikorupsi juga dinilai ambruk total. Remunerasi fantastis terbukti gagal menebus defisit integritas. Uang negara digelontorkan besar-besaran, tetapi korupsi tetap merajalela, seolah sistem sengaja memberi karpet merah bagi permainan kotor.
Atas kondisi itu, Boyamin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan radikal, bukan tambal sulam. Ia memperingatkan, pembiaran hanya akan memperkuat dugaan adanya perlindungan sistematis terhadap wajib pajak nakal yang bermain mata dengan aparat.
“Kalau ini dibiarkan, itu justru malah ya memang dugaannya ini tetap masih berani melakukan proses manipulasi dan justru malah membela wajib pajak nakal,” ujarnya.
Boyamin menilai kondisi DJP sudah berada di titik nadir dan tak lagi pantas dipertahankan dalam format kelembagaan yang ada.
“Menurut saya, Direktorat Jenderal Pajak itu sudah tidak layak dipertahankan. Terlalu banyak masalah, terlalu sering kasus, tapi tidak pernah ada pembenahan yang benar-benar tegas. Ini bukan soal oknum lagi, tapi sudah soal sistem,” tegasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras. Selama struktur lama dipertahankan tanpa pengawasan independen yang kuat, praktik manipulasi dan kolusi antara oknum aparat pajak dan wajib pajak nakal akan terus berulang.
“Kalau lembaganya masih seperti ini, jangan heran kalau korupsi pajak terus terjadi. Maka jalan satu-satunya adalah bubarkan Ditjen Pajak dan ganti dengan badan pajak independen,” tandas Boyamin.
Topik:
Korupsi Pajak Ditjen Pajak DJP Badan Pajak Independen MAKI Boyamin Saiman Reformasi Pajak KPK OTT Keuangan NegaraBerita Selanjutnya
Kejagung Kantongi Keterangan Eks Bupati Konawe Utara di Kasus Tambang Nikel
Berita Terkait
Puluhan Triliun Dana LPEI Disidik Tanpa Sidang: Jejak Penyidikan yang Menggantung, Audit yang Baru Bicara Belakangan
20 menit yang lalu
Diduga Terima Rp707 Juta dari Proyek Fiktif PT PP, KPK Didesak Tersangkakan Direktur PT Adipati Wijaya
1 jam yang lalu