KPK "Seret" Istri Bupati Lampung Tengah, Skandal Korupsi Kian "Menelanjang"
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK terus membongkar dugaan korupsi berjamaah yang menyeret pucuk kekuasaan di Lampung Tengah. Terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, yakni Indria Sudrajat (IS), yang juga tercatat sebagai pejabat aktif di pemerintahan daerah.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Polresta Bandar Lampung, Lampung, atas nama IS selaku Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/1/2026).
Pemanggilan IS mempertebal dugaan kuatnya irisan kekuasaan keluarga dalam pusaran kasus korupsi yang kini menyeret kepala daerah, anggota DPRD, hingga birokrasi teknis. KPK tak hanya berhenti pada lingkar inti kekuasaan, tetapi juga menyisir aktor-aktor lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.
“Selain IS, penyidik juga memanggil UMR dan NOV selaku staf Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, HS selaku Kepala Bidang Dinas BMBK, SAY selaku Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur, KUS selaku tukang kebun, serta YS selaku aparatur sipil negara,” ujar Budi.
Rentetan pemeriksaan ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Desember 2025. Dari operasi senyap tersebut, lima orang diamankan dan sehari kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dalam perkara ini adalah AW, RHS, RNP, ANW, dan MLS,” tegas Budi.
Kelima tersangka masing-masing adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
“Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025,” ungkap Budi.
Yang paling menggemparkan, KPK mengungkap dugaan aliran dana jumbo ke kantong kepala daerah. “AW diduga menerima sekitar Rp5,75 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye Pilkada 2024,” kata Budi.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, lantaran memperlihatkan dugaan pemanfaatan jabatan, proyek pemerintah, dan jejaring keluarga sebagai sumber pembiayaan politik, dengan uang rakyat sebagai taruhannya.
Topik:
KPK Korupsi OTT Lampung Tengah Ardito Wijaya Istri Bupati Korupsi Daerah Pengadaan Barang dan Jasa Dana Kampanye Pilkada 2024Berita Sebelumnya
KPK Panggil Istri Bupati Lamteng Ardito Wijaya
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
43 menit yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
44 menit yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
1 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
1 jam yang lalu