Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih irit berbicara kepada awak media. Ia meminta wartawan menanyakan langsung materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.
“(Tanya) ke penyidik aja,” singkat Gus Alex.
Saat kembali ditanya mengenai dugaan aliran dana serta alur perintah pembagian kuota haji, Gus Alex tetap memberikan jawaban serupa.
“(Tanya) Ke penyidik aja,” ucapnya.
Terkait status hukumnya dalam perkara ini, Gus Alex menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah.
“Saya jalanin semuanya,” katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut serta Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menag sebagai tersangka.
Budi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag masih terus berjalan. Penyidik KPK juga masih menunggu hasil final perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain itu, KPK juga masih menunggu pengembalian aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dari pihak-pihak terkait, diantaranya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biro perjalanan atau travel, hingga asosiasi haji.
"KPK juga masih terus menunggu kepada pihak-pihak yang masih ragu, masih maju mundur untuk mengembalikan terkait dengan aset-aset," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan disita oleh penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan upaya optimalisasi asset recovery.
"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," ujarnya.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Gus AlexBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
3 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
3 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
4 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 jam yang lalu