Tiga Kajari “Menginap” di Kejagung, Nasib Jabatan Kini di Ujung Pemeriksaan
Jakarta, MI – Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum juga dipulangkan. Mereka masih “menginap” di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
“Masih diklarifikasi (di Gedung Kejagung),” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2026.
Situasi ini menandakan posisi ketiga pejabat tersebut sedang tidak baik-baik saja. Sambil proses pemeriksaan berjalan, Kejagung langsung menunjuk pelaksana harian (Plh) guna mengambil alih tugas mereka di daerah masing-masing. Artinya, roda institusi tetap jalan, meski kursi pimpinan sedang “ditinggal tuannya”.
Anang menegaskan, hasil klarifikasi akan menjadi penentu nasib ketiganya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses akan berlanjut ke ranah pengawasan internal untuk dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau nanti terindikasi ada pelanggaran, maka akan diserahkan ke bidang pengawasan, dan untuk selanjutnya nanti diambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Anang.
Kejagung juga menekankan tidak akan memberi perlakuan khusus meski yang diperiksa adalah pejabat setingkat kepala kejaksaan negeri. Namun, lembaga itu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ini kan masih klarifikasi, azas praduga tidak bersalah,” tegas Anang.
Adapun tiga Kajari yang kini tengah diperiksa yakni Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Ketiganya dijemput untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran yang kini masih didalami Kejagung.
Sorotan publik pun menguat: ketika penegak hukum diperiksa oleh institusinya sendiri, transparansi dan ketegasan penindakan menjadi taruhan besar bagi wibawa korps adhyaksa.
Topik:
Kejagung Kajari diperiksa Jamwas Jaksa Agung Muda Pengawasan penegakan disiplin jaksa dugaan pelanggaran jaksa Kejaksaan RI berita hukum pejabat kejaksaan klarifikasi KejagungBerita Sebelumnya
KPK Ketatkan Aturan Gratifikasi, Lewat 30 Hari Bisa jadi Milik Negara
Berita Selanjutnya
WBK Kejaksaan Cuma Slogan? Oknum Jaksa Malah Tertangkap OTT
Berita Terkait
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
10 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
3 Februari 2026 16:34 WIB
Sidang K3 Kemnaker: Saksi Ungkap Dugaan ‘Orang Kejagung’ Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 15:52 WIB