DJP Bongkar Skema Pajak “Hilang” senilai Rp583 M, Pemegang Saham 3 Perusahaan Ini Ikut Terbidik
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Banten menelanjangi praktik manipulasi pajak yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sidak yang digelar Kamis (5/2/2026) menyasar tiga Wajib Pajak badan, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM, yang diduga sengaja menipu negara dengan mengemplang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 2016-2019.
“Modusnya menggunakan rekening pengurus, pemegang saham, dan karyawan untuk menyembunyikan omset. Rentang waktu yang sedang kita sidik adalah 2016 sampai 2019, ada tiga entitas,” tegas Dirjen Pajak Bimo Wijayanto di Tangerang, Kamis (5/2/2026).
Selain menyembunyikan omset, ketiga perusahaan diduga memanipulasi identitas supplier dan dokumen penawaran barang, baik dengan maupun tanpa PPN, untuk menghindari kewajiban pajak. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp583,36 miliar, dengan estimasi awal sebesar Rp510 miliar. Nilai ini masih akan terus berkembang seiring penyidikan dan pengumpulan bukti.
Bimo menambahkan, DJP kini tengah menelusuri pemilik dan pemegang saham, serta mengekstrak data dari server perusahaan untuk memastikan semua aliran dana tercatat.
Penyidikan telah resmi dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Wajib Pajak dan Kejaksaan, serta permohonan izin penggeledahan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tindakan penggeledahan telah dilakukan PPNS DJP berdasarkan Surat Perintah tertanggal 28 Januari 2026.
“Kasus ini bukan sekadar administrasi, tapi indikasi tindak pidana yang sistematis dan merugikan negara besar-besaran,” ujar Bimo, menegaskan DJP tidak akan memberi toleransi bagi perusahaan yang mencoba mengakali pajak.
Topik:
DJP Pajak Penggelapan Pajak PPN PT PSI PT PSM PT VPM Sidak Pajak Kerugian Negara Bimo Wijayanto TangerangBerita Terkait
Kepala Kantor dan Fiskus Jadi Tersangka, KPK Bongkar Praktik Suap di Jantung Pelayanan Negara
45 menit yang lalu
Dari Dirjen hingga Pegawai Pajak: Kenapa Anak Buah Sri Mulyani Tak Luput dari Jeratan Korupsi?
2 jam yang lalu
Penerimaan Negara Januari 2026 Tembus Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30 Persen
8 jam yang lalu