Penerimaan Negara Januari 2026 Tembus Rp172,7 Triliun, Pajak Tumbuh 30 Persen

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 5 Februari 2026 11:08 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 tercatat mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Kinerja positif ini terutama didorong oleh lonjakan penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh signifikan hingga 30,8 persen yoy, menjadi penopang utama kenaikan penerimaan negara.

"Alhamdulillah, sampai 31 Januari 2026 penerimaan negara mencapai Rp172,7 triliun dan tumbuh 9,8 persen secara tahunan. Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, seperti dikutip (5/2/2026).

Purbaya menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, serta penurunan restitusi pajak hingga 23 persen. 

Dengan kondisi tersebut, seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan bersih yang positif.

Menurut Purbaya, kinerja penerimaan pajak pada awal 2026 ini menjadi sinyal kuat adanya pembalikan arah ekonomi ke tren yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Data penerimaan pajak bulan Januari menunjukkan bahwa pembalikan arah ekonomi memang sedang terjadi, tercermin dari pendapatan pajak yang tumbuh dibandingkan tahun lalu," ungkap dia.

Lanjut dia menyatakan pabila tren pertumbuhan pajak dapat dipertahankan sepanjang 2026, dengan asumsi kondisi ekonomi tetap stabil, maka total penerimaan pajak berpotensi mencapai sekitar Rp2.492 triliun. 

Angka itu lebih tinggi dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357 triliun, meski perhitungan tersebut masih bersifat optimistis.

Topik:

menkeu-purbaya purbaya-yudhi-sadewa penerimaan-negara pajak