Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot: Air Bersih Tak Layak, Warga Miskin Terpinggirkan
Jakarta, MI – Kerja sama pengelolaan air minum antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia senilai Rp25 triliun kembali disorot tajam. Program yang berjalan sejak 2022 itu dinilai gagal menyentuh akar persoalan krisis air bersih, khususnya bagi warga miskin ibu kota yang hingga kini masih kesulitan memperoleh air layak konsumsi.
Alih-alih memperbaiki akses air minum aman, kontrak jumbo tersebut justru dianggap memperkuat dominasi swasta dalam sektor yang seharusnya dikuasai negara. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai orientasi pengelolaan air di Jakarta semakin menjauh dari prinsip pelayanan publik.
“Negara seharusnya hadir penuh dalam menjamin hak rakyat atas air. Yang terlihat sekarang, PAM Jaya lebih banyak berperan sebagai pengelola kontrak bisnis bernilai triliunan rupiah, bukan sebagai instrumen pemenuhan hak dasar warga,” kata Hari, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, nilai kerja sama yang ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta tersebut sangat timpang jika dibandingkan dengan kondisi layanan di lapangan. Di berbagai kawasan padat penduduk, air PAM masih belum bisa diminum langsung, bahkan sering bermasalah dari sisi kualitas maupun kontinuitas.
Wilayah Jakarta Utara seperti Warakas, Papanggo, Tanjung Priok, dan Sungai Bambu menjadi contoh nyata. Warga di kawasan tersebut masih bergulat dengan air berwarna, berbau, dan tidak layak konsumsi. Alasan yang dikemukakan pengelola pun berulang: jaringan pipa usang dan distribusi yang belum optimal.
“Beban akhirnya ditanggung rakyat kecil. Mereka harus membeli air jeriken setiap hari dengan biaya yang tidak sedikit. Di sisi lain, kelompok menengah ke atas dipaksa membeli alat penyaring mahal agar air PAM bisa diminum,” ujar Hari.
Ia menilai kondisi ini membuka ruang bisnis baru yang ironis. Buruknya kualitas air justru menciptakan pasar menggiurkan bagi penjual alat penyaring. Dalam skala kecil saja, satu lingkungan perumahan bisa menghasilkan perputaran uang miliaran rupiah hanya dari penjualan filter air.
“Ini bukan lagi sekadar kegagalan layanan, tapi indikasi bahwa air telah direduksi menjadi komoditas. Warga miskin yang tidak mampu membeli filter atau galon akhirnya kembali ke air tanah atau menunggu air PAM yang sering mati,” katanya.
SDR mempertanyakan secara terbuka keberpihakan PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. Jika kerja sama ini benar-benar untuk kepentingan publik, maka tolok ukurnya bukan nilai investasi, melainkan kemudahan akses air bersih bagi kelompok paling rentan.
“Rp25 triliun seharusnya cukup untuk memastikan warga miskin tidak lagi membeli air jeriken. Jika itu saja tidak tercapai, maka publik berhak menuntut audit dan evaluasi menyeluruh atas kerja sama ini,” tegas Hari.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Monitorindonesia.com kepada jajaran pimpinan PAM Jaya tidak membuahkan hasil. Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin serta mantan Direktur Teknik Untung Suryadi diduga memblokir kontak WhatsApp jurnalis ( (Dikonfirmasi lagi menggunakan nomor WhastAap lainnya). Sementara itu, Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Minimnya keterbukaan tersebut justru menambah panjang daftar pertanyaan publik: untuk siapa sesungguhnya kontrak Rp25 triliun itu bekerja—rakyat Jakarta, atau kepentingan bisnis semata.
Topik:
PAM Jaya PT Moya Indonesia krisis air bersih air minum Jakarta swastanisasi air warga miskin Jakarta pelayanan publik BUMD DKIBerita Terkait
Kasus Bansos Rp2,85 T Diduga Disetop: Jejak Mantan Bos Pasar Jaya Muncul — Kejati Jakarta Diam
31 Januari 2026 20:09 WIB
BPK Telanjangi Kekacauan Keuangan Jakpro: Pendapatan Rp8,2 M Tak Bertuan, Pencatatan Amburadul
6 Januari 2026 19:47 WIB
BPK Bongkar Kekacauan Jakpro: Lahan Semper Barat Dibeli Tanpa Izin Gubernur, Uang Muka Rp24,24 M Menggantung
6 Januari 2026 11:53 WIB