Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pihak Atalia Praratya Buka Suara
Jakarta, MI - Sidang perdana gugatan perceraian yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Sesuai agenda, persidangan perdana tersebut seharusnya diisi dengan proses mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tidak menghadiri persidangan. Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang dengan agenda mediasi pada 21 Januari 2026.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya hari ini berhalangan hadir lantaran tengah melaksanakan tugas kedinasan.
Terkait pokok perkara gugatan cerai, Debi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebut hal tersebut sudah masuk dalam materi gugatan cerai.
”Kalau alasan kita tidak bisa menjawab karena itu sudah masuk materi gugatan dan sebagaimana diatur undang-undang itu tidak bisa dipublish,” ujarnya dikutip Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, Debi membantah spekulasi yang mengaitkan nama Lisa Mariana maupun sejumlah isu lain yang menyeret Ridwan Kamil sebagai penyebab Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai.
”Kalau itu nggak ada,” ucap Debi.
Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh ketika ditanya sejak kapan Atalia merencanakan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Demikian juga saat disinggung terkait dengan alasan mengapa anggota DPR RI dari fraksi Golkar itu memilih bercerai setelah merayakan usia pernikahan mereka ke-29 tahun yang jatuh pada 7 Desember lalu.
”Kalau itu masuk materi gugatan. Mungkin itu sudah jadi materi gugatan,” kata dia.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan singkat dari kliennya terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Ia mengatakan, Ridwan Kamil meminta semua pihak menghormati proses persidangan dan saling mendoakan.
“Pak Ridwan Kamil berpesan agar kita semua saling mendoakan," ucapnya.
Sebagai informasi, gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Panitera PA Bandung, Dede, membenarkan bahwa gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Atalia. “Nomor perkaranya saya lupa namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan,” katanya saat dikonfirmasi Senin (15/12/2025).
Topik:
atalia-praratya ridwan-kamil gugatan-ceraiBerita Terkait
Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
15 Desember 2025 13:10 WIB
Bareskrim Periksa Tersangka Lisa Mariana Hari Ini Terkait Kasus Ridwan Kamil
20 Oktober 2025 10:20 WIB
Tak Terima Dituduh! Ridwan Kamil akan Gugat Lisa Mariana Rp100 Miliar
20 Juni 2025 10:09 WIB
Tempuh Jalur Hukum, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
18 April 2025 21:10 WIB