BNPB Salurkan DTH Rp1,8 Juta per KK bagi Korban Banjir Pidie Jaya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Januari 2026 18:13 WIB
BNPB Salurkan Bantuan Langsung untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya (Foto: Dok BNPB)
BNPB Salurkan Bantuan Langsung untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya (Foto: Dok BNPB)

Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir yang rumahnya mengalami kerusakan berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

"Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, tercatat sebagai penerima bantuan tersebut," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).

Para penerima DTH merupakan warga yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai. 

Penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilakukan pada Rabu (31/12/2025) pukul 15.00 WIB di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2.

Sebelum menerima buku rekening DTH dari pihak bank, warga diwajibkan menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai serta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini juga ditandatangani oleh keuchik atau kepala desa dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa.

Melalui mekanisme ini, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600 ribu per KK per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1,8 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan.

Topik:

bnpb dana-tunggu-hunian bencana-sumatera pidie-jaya